Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Indra Bekti, Saipul Jamil, Wajah Artis Indonesia?

25 Februari 2016   21:36 Diperbarui: 25 Februari 2016   21:46 1017
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Indra Bekti hingga Saipul Jamil (foto: tribunnews.com)"][/caption] 

Sebagaimana dalam tulisan sebelumnya, isu lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sudah berkembang sejak lama pada akhir 1970-an. Saat komunitas homo seksual mengidentifikasi dirinya sebagai gay, khususnya media massa dalam negeri gencar memuat artikel tentang gerakan hak-hak gay di Barat. Kemudian, berkembang dengan berdirinya organisasi perjuangan hak-hak gay pertama, Lambda Indonesia, tahun 1982. Semakin terang benderang dan vulgar, setelah Indra Bekti dan Saipul Jamil terjaring kasus dugaan orientasi seksual yang tidak normal. 

Awal bulan Februari, Gigih Arsanova dan Reza Pahlevi melaporkan Indra Bekti kepada Polisi atas dugaan pelecehan seksual. Menyusul, Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa kepada pria remaja DS (17). Saat ini, Saipul Jamil telah ditahan Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara. Berbeda dengan Indra Bekti, hingga kini, kasus Bekti masih gelap. "Sama-sama diketahui, belakangan beberapa artis jadi pelapor dan terlapor. Bahkan sudah ada yang jadi tersangka. Dalam kasus IB, kami masih proses penyidikan karena bukti belum kuat," kata Kabid Iqbal di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2). Iqbal mengungkapkan, pada kasus IB, bukan hanya IB yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual, namun IB juga melaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Hal ini berbeda dengan Saipul Jamil yang mengakui perbuatannya.

Namun, menyangkut dua pesohor yang kerap tampil di televisi ini, kepada awak media, Kapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kompol Ari Cahya Nugraha mengungkapkan dalam kasus Saipul Jamil, barang bukti yang diserahkan korban kepada polisi adalah celana dalam DS. Sedangkan untuk kasus Indra Bekti yang menjadi barang bukti adalah kaus yang berlumuran sperma. Kedua barang bukti tersebut, yang diserahkan korban adalah sesuatu yang bersifat pribadi. 

Berdasar dari amatan melalui media massa yang beredar, baik Saipul Jamil alias Ipul dan Indra Bekti alias Ibek, keduanya memiliki kesamaan:

  1. Saipul Jamil alias Ipul dan Indra Bekti alias Ibek sudah menikah. Kasus atas dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terungkap setelah keduanya menikah dan menjalani rumah tangga.
  2. Saipul Jamil alias Ipul dan Indra Bekti alias Ibek memiliki fans, dan korbannya adalah fansnya sendiri, yang aktif mengikuti program acara Saipul Jamil alias Ipul dan Indra Bekti alias Ibek.
  3. Saipul Jamil alias Ipul dan Indra Bekti alias Ibek dilaporkan atas dugaan pencabulan dan pelecehan seksual anak di bawah umur. Korban Ipul, DS (17) dan korban Ibek, Reza Pahlevi, mengaku mengalami pelecehan saat masih berusia 17 tahun.
  4. Modus Saipul Jamil alias Ipul dan Indra Bekti alias Ibek, dari pengakuan korban, baik DS dan Reza Pahlevi di rumah idolanya. Korban disuruh memijat. 
  5. Saipul Jamil alias Ipul dan Indra Bekti alias Ibek menjanjikan pekerjaan kepada DS dan Reza Pahlevi.

Kasus yang menimpa Saipul Jamil alias Ipul dan Indra Bekti alias Ibek ini, cukup menyita perhatian publik, oleh sebab bersamaan dengan gaduhnya pemberitaan terkait isu sensitif tentang kelompok lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Atau sebaliknya, kasus kedua pesohor ini merupakan tolok ukur keberadaan kelompok lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT). 

Publik masih ingat? Renaldy Denada Rachman yang memutuskan transgender. Mantan artis cilik ini, meski belum mengganti alat vital lelakinya, ia sudah melakukan operasi pemasangan implan payudara, dan namanya menjadi Dena Rachman. Kemudian, pemberitaan yang cukup mengejutkan adalah pernikahan Indra L Bruggman dan Bertrand Antolin di Belanda. Namun, keduanya membantah kabar tersebut dengan mengungkapkan bahwa foto-foto yang tersebar di dunia maya adalah rekayasa. Pesohor lain, Krisna Mukti juga mengalami tuduhan kelainan orientasi seksual sesama jenis. Tuduhan kepadanya berawal dari pernyataan mantan istrinya, Devi Nurmayanti. Namun, dibantah Krisna Mukti. Menyusul, Aming, meski tanpa bukti dan pengakuannya. Aming bulan Juli tahun 2015, mengikuti festival kelompok lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di New York. Penampilan busana yang terekam di dunia maya inilah, yang memunculkan anggapan publik bahwa dirinya adalah pendukung kelompok tersebut.

Publik dapat melihat dan merasakan bagaimana rivalitas isu lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dengan nilai tradisional dan keagamaan. Bagian ini yang perlu digarisbawahi dengan posisi sikap netral dan hati-hati oleh pemerintah dengan revolusi mentalnya. Jika tidak ingin menjadi spekulasi politik dengan ongkos sosial yang mahal. Doktrin awal “gay rights are human rights and human rights are gay rights“ jangan sampai membunuh nalar. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun