Mohon tunggu...
Max Webe
Max Webe Mohon Tunggu... Penulis - yesterday afternoon writer, working for my country, a reader, any views of my kompasiana are personal

"There is so much weariness and disappointment in travel that people have to open up – in railway trains, over a fire, on the decks of steamers, and in the palm courts of hotels on a rainy day. They have to pass the time somehow, and they can pass it only with themselves. Like the characters in Chekhov they have no reserves – you learn the most intimate secrets. You get an impression of a world peopled by eccentrics, of odd professions, almost incredible stupidities, and, to balance them, amazing endurances." — Graham Greene, The Lawless Roads (1939)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Kasus Wayan Mirna Salihin, Pelaku Tunggal dan Motif Off The Record

31 Januari 2016   08:49 Diperbarui: 2 Januari 2022   20:09 2516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dasar penetapan tersangka adalah karena polisi sudah mengantongi motif dan aspek materiil kasus ini. Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu malam. "Motif sudah ada (ia kemudian memaparkan motif tersebut secara off the record), tetapi hanya akan kami sampaikan kepada publik di pengadilan nanti. Kalau sekarang kami paparkan, bisa menjadi bumerang buat kami," demikian penuturan Krishna kepada Kompas edisi cetak, 31 Januari 2016.

Sebelumnya, melalui rilis Humas Polda Metro Jaya, Irjen Pol Tito belum mau mengumbar data alat bukti yang dikantongi polisi untuk menetapkan Jessica jadi tersangka. Yang jelas, alat bukti polisi sudah memenuhi aturan di KUHAP. "Dalam KUHAP itu bukti permulaan itu adalah adanya laporan polisi plus minimal satu alat bukti dari satu delapan hal di KUHAP. Mulai dari transaksi, dua saksi minimal, ada keterangan ahli, ada surat petunjuk atau keterangan tersangka," ulas Irjen Pol Tito. "Artinya penyidik merasa yakin bahwa minimal satu alat buktinya ini ada, tapi saya tidak mau sebutkan karena kita memiliki strategi penyidikan," imbuh Kapolda.

Seperti yang dilansir media massa, Krishna menyebutkan penyidik kepolisian memiliki empat alat bukti yang diperoleh penyidik guna menetapkan tersangka Jessica terkait dugaan kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida itu. 

Bagaimana kisah dari empat alat bukti dan satu telah memenuhi aspek materiil?

Dalam berita ini, Krishna menuturkan, hasil penyidikan sementara, diketahui Jessica bertemu dengan Mirna dan Hani pada 6 Januari di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pukul 17.15. Sebelum Mirna dan Hani datang, Jessica telah lebih dulu tiba di Olivier dan memesan tiga jenis minuman serta langsung membayar tagihannya. Salah satu minuman adalah es kopi vietnamese yang dikonsumsi Mirna.

Seusai memesan minuman di meja bar, Jessica mengamati situasi kafe. Perempuan itu kemudian duduk di meja nomor 54. Tempat duduknya berwarna kuning berbentuk setengah lingkaran dengan meja bulat hitam. Ia duduk di sana selama 51 menit.

Setelah pelayan menyajikan pesanan, semua minuman berada dalam penguasaan Jessica selama 45 menit. Selama masa itu, menurut Krishna, ada titik kritis selama 3 menit yang diyakini adalah saat sianida ditaburkan. "Titik kritis itu adalah waktu saat kopi tercampur dengan zat sianida yang menyebabkan korban tewas," kata Krishna.

Menurut Krishna, selama duduk, tersangka menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, mulai dari menata letak minuman, meletakkan tas kertas di atas meja yang menghalangi pandangan kamera pengawas ke arah minuman, hingga terlihat memindahkan kopi ke dekatnya. Ada waktu ketika dia memegang kopi dan pada saat bersamaan melihat kondisi sekitar, berkali-kali memegang rambut, setelah melakukan sesuatu pada kopi, dia mengembalikan gelas kopi ke tempat semula. Setelah itu, tersangka memindahkan tas kertas dari meja ke tempat duduk.

Kepada polisi, Jessica mengatakan, tas-tas kertas itu sejak semula ada di tempat duduk. "Dari awal dia sudah berbohong. Bukti yang kami miliki menunjukkan tas itu diletakkan di atas meja, menutupi minuman. Setelah 'titik kritis berlalu', tas baru diletakkan di kursi," kata Krishna.

Kemudian, begitu sampai di Kafe Olivier, Mirna minum kopi tersebut. Tak berapa lama, korban menunjukkan reaksi aneh, seperti kejang-kejang dan beberapa bagian tubuh mengeras. Perempuan itu lalu dibawa ke Klinik Damayanti yang berada di lantai dasar mal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Dokter menyatakan Mirna meninggal pukul 18.30.

Dari hasil otopsi jenazah, disimpulkan bahwa Mirna mengalami gejala klinis cyanosis akibat racun sianida. Gejala itu terlihat dari warna kulit kebiruan atau pucat di bagian bibir karena kandungan oksigen yang rendah di dalam darah. Selain itu, hasil investigasi juga menunjukkan indikasi kuat adanya zat korosif yang menghancurkan sistem pencernaan dan organ lambung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun