Baru-baru ini ada kabar bahwa pemerintah tengah merencanakan aturan tentang pembatasan BBM bersubsidi yaitu jenis Pertalite dan Solar. Kebijakan ini direncanakan dengan maksud agar penyalurannya dapat lebih tepat sasaran.
Hal ini diperkuat oleh Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan yang telah menyepakati atas adanya inisiatif pembatasan pembelian BBM bersubsidi berjenis Pertalite dan Solar. Ia menilai, sudah saatnya pemerintah memberikan subsidi kepada masyarakat bukan dalam bentuk barang lagi. Ia juga memaparkan golongan-golongan apa saja yang menurutnya berhak menerima kompensasi untuk diperbolehkan membeli BBM bersubsidi berjenis Pertalite dan Solar. Menurut beliau, yang dapat membeli BBM bersubsidi berjenis Pertalite dan Solar antara lain ialah, kendaraan beroda 2, angkutan umum, angkutan sembako, kendaraan operasional UMKM, mobil pribadi dengan tahun pembuatan di bawah tahun 2012, dan kendaraan-kendaraan petani kecil dan menengah.
Ia sependapat dengan adanya inisiatif pembatasan BBM bersubsidi berjenis Pertalite dan Solar karena apabila tidak ada pembatasan, pemerintah ke depannya pasti akan terus kerepotan. Hal ini dikarenakan, berapapun kuota yang dialokasikan dalam APBN untuk mensubsidi BBM subsidi berjenis Pertalite dan Solar pasti akan melebihi alokasi APBN yang telah direncanakan, lantaran siapapun dapat mengkonsumsi dan menikmati BBM subsidi berjenis Pertalite dan Solar. Hal ini dapat terjadi karena,sebelumnya tidak ada peraturan, larangan, dan hukuman yang jelas dari pemerintah apabila tidak tepat sasaran.
Saat ini adalah eranya kemajuan teknologi, dengan hal tersebut pemerintah dirasa dapat lebih mudah dalam memantau dalam penyaluran BBM subsidi berjenis Pertalite dan Solar mendatang. Hal ini juga dapat terealisasikan dengan baik asalkan semua pihak yang berkaitan memiliki visi yang sama dansejalan untuk mengurangi beban APBN yang dalam hal ini mengurangi subsidi BBM.
Apabila kebijakan ini dapat teralisasikan, dampak bagi negara akan sangat membantu, itu dikarenakan beban keuangan akan semakin berkurang. Selain hal tersebut, negara akan dapat merealisasikan dana tersebut untuk pembangunan di sektor lainnya, bukan hanya melulu untuk mensubsudi energi.
Masyarakat yang secara kriteria berhak memakai BBM bersubsidi berjenis Pertalite dan Solar pastinya tengah menunggu kapan aturan ini akan diterapkan. Karena sudah lama juga masyarakat geram melihat BBM bersubsidi dipakai oleh orang yang tidak berhak memakai BBM tersebut, hal itu sering memicu kelangkaan BBM bersubsidi berjenis Pertalite dan Solar. Kelangkaan tersebut akhirnya menyebabkan terkendalanya pendistribusian barang dari satu kota ke kota lain dan akhirnya terjadilah kelangkaan barang-barang komuditas sehingga memicu kenaikan harga barang-barang komuditas.
Tentunya pemerintah harus segera untuk merealisasikan peraturan ini demi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga diharapkan menggodog kebijakan ini agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapannya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan penerapan peraturan yang tegas dan penerapan hukuman yang tegas bagi pengguna yang seharusnya tidak mengkonsumsi BBM bersubsidi agar menimbulkan efek jera kepada mereka sehingga menimbulkan ketakutan bagi mereka untuk melanggarnya. Pemerintah juga harus tegas terhadap para pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan plat merah dalam hal ini pegawai kepemerintahan agar tidak menggunakan BBM bersubsidi. Karena dilapangan masih banyak dijumpai pengendara kendaraan bermotor ber plat merah membeli BBM bersubsidi.
Sampai berita ini dibuat belum ada kejelasan dan kelanjutan mengenai penggodokan kebijakan terkait pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Apabila kebijakan ini jadi terealisasikan diharapkan dapat lebih menguntungkan bagi masyarakat dan juga bagi negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H