Presiden : Urusan Disana (DPR) ?
SUDAH resmi tunjungan kenaikan DPR mulai berlaku Oktober ini, meliputi tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon. Kenaikannya capai 5-7 juta /anggota DPR. Inilah politik yang tidak bisa diprediksi semuanya bisa terjadi kapan pun, heran dan kaget ketika saya dan masyarakat lain menyaksikan realita semacam ini. Berharap kemarin waktu pengajuan tunjangan tidak disetujui oleh Pemerintah Pusat (Presiden). Namun, nasi sudah menjadi bubur tunjangan DPR naik dan masyarakat tidak bisa berbuat banyak dalam hal ini.
Apa alasannya tunjangan DPR ini dinaikan hingga 5-7 juta pada setiap tunjuangan  ? "Berdasarkan Standar, melihat Inflasi, dan kondisi keuangan yang mencukupi," jelas Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan RI. Masyarakat bertanya : Standar yang seperti apa ? Inflasi ? Keuangan yang cukup ? Kalau kita melihat Inflasi, Inflasi merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu atau menaikannya harga konsumsi (barang) secara terus-menerus. Lalu, seperti apa standarnya ? Keuangan yang cukup ? Itu hanya Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mengetahuinya. Kita masyarakat hanya menunggu penjelasan dan menjadi penonton wakil rakyat.Â
Memang dalam tunjangan ini, diharapkan kinerja DPR lebih bagus (memuaskan rakyat) dan segera menyelsaikan tungakan UU yang belum selesai di sahkan. Kita hanya melihat dan menunggu kinerja DPR, akankah sesuai dengan gaji dan tunjangan yang di dapat. Di jelaskan bahwa tunjangan ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat di daerah pemilihannya. Apakan bisa di realisasikan tunjangan tersebut ? Dan bisa juga anggota DPR yang tidak mau tunjangannya naik bisa menolak sehingga tunjangan tersebut bisa digunakan untuk keperluan negara. Mustahil itu akan terlaksana, ya kalau ada mungkin beberapa anggota atau nihil dari 560 wakil rakyat.
Resmi tunjangan DPR naik, akankah gaji presiden juga naik ? Ini usulan dari beberapa anggota dewan misal dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan  dan Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR Bidang KARKESRA Taufik Kurniawan yang juga mengajukan agar gaji presiden dinaikan. Memang, gaji presiden kurang lebih  30 juta/bulan. Usulaan Trimedya Panjaitan gaji presiden naik sekitar 200 juta/bulan. "Kalau dilihat tanggung jawab, kompleksitas, dan beban kerja. Bisa disepakati naik, tapi lihat momentum, lihat kinerja," terang Trimedya Panjaitan.
Lalu, bagaimana tanggapan Presiden Jokowi ? "Ekonomi lesu sekarang ini mau mintak gaji naik, tunjangan naik ya malu sama rakyat." Jokowi pun menanyakan siapa yang mengusulkan kenaikan gaji saya, ya di tanyakan kesana (Trimedya Panjaitan) jangan tanya ke Saya. Itulah tegas Jokowi saat di tanya oleh wartawan. Di tanya soal tunjangan DPR naik Jokowi pun menyuruh menanyakan hal ini (tunjangan DPR) ke DPR jangan tanya sama Saya.Â
Saya dan Masyarakat lain pun senang dengan kerja nyata wakil rakyat, mengayomi rakyat, ya intinya semua untuk rakyat. Kalau mintak gaji atau tunjangan naik itu wajar saja asal kinerjanya bagus dan memuaskan rakyat. Apapun kebijakan pemerintah dalam hal ini, rakyat pasti mendukung asal ingat kembali lagi ke rakyat.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H