Mohon tunggu...
Wayan Sepiyana
Wayan Sepiyana Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Riau University'15 FISIP Sociology

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Karakter Bangsa Harus Sesuai Empat Pilar

1 Mei 2015   06:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:30 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KARAKTER BANGSA HARUS SESUAI EMPAT PILAROleh Wayan Sepiyana

KRISIS moral kembali menghantui Indonesia setelah 16 tahun mengalami reformasi birokrasi pada saat 1998. Krisis moral pada saat itu terjadi ketika sistem pemerintahan yang tak sejalan dengan rakyat, seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), krisis moneter, dan sebagainnya. Itulah yang membuat rakyat terutama Mahasiswa dan kaum terpelajar ingin memberikan perubahan khususnya dalam pemerintahan. Perubahan itu didasakan padaIdeologi, UUD 1945, Bhienika Tunggal Ika, dan NKRI. Penerapan konsep empat pilar yang tidak berjalan sesuai dengan fungsi dan tujuannya.Oleh karena itu, penerapan Empat Pilar harus terus ditingkatkan sehingga pembentukan karakter bangsa yang sesuai dengan harapan. Lalu mengapa karakter bangsa Indonesia harus sesuai dengan Empat Pilar Kebangsaan ?

Pertama, Ideologi merupakan ilmu pengetahuan tentang gagasan, konsep keyakinan atau pemikiran. Oleh karena itulah, bangsa Indonesia memakai konsep Ideologi karena masyarakat Indonesia yang multikultur, misalnya  adat istiadat, agama, kebudayaan, dan lainnya. Itulah yang harus dijadikan satu kesatuan sehingga tidak terpecah belah antar umat di Indonesia. Kesatuan itu terlihat dalam rumusan ideologi bangsa Indonesia yaitu pada setiap sila pancasila yang memperlihatkan sikap toleransi yang mendalam. Salah satu contoh pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam sila tersebut menunjukan bahwa seiap umat bebas memeluk dan memilih agama yang mereka percayai serta tidak ada paksaan dari orang lain. Tidak hanya itu, Pancasila juga sebagai acuan setiap mengambil tindakan dalam menentukan pembangunan, pembuatan undang-undang, bertingkah laku, dan sebagainya. Oleh sebab itu, kita harus melaksanakan dan menerapkan Ideologi tersebut dengan baik dan benar sehingga pembentukan karakter bangsa sesuai dengan harapan.
Kedua, Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Hukum dasar merupakan hukum pokok yang harus dipedomani dan dijadikan pegangan bagi peraturan yang dibawahnya sebagai pelaksana dari UUD dan peraturan itu tidak boleh bertentangan dengan Hukum Dasar atau Hukum Pokok yaitu UUD. Pelaksanaan UUD sebagai pedoman dan pegangan terlihat jelas dalam pemerintahan dan perilaku masyarakat Indonesia. Misalnya, pengambilan keputusan dalam memanfaatkan sumber daya alam (SDA) tertuang dalam Pasal 33 ayat 1 berbunyi Perekonomian disusun atas dasar kekeluargaan, Pasal 33 ayat 3 berbunyi Semua sumber daya alam dikuasi oleh Negara dan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Dalam kontens pasal 33 ayat 1 dan 3 memang terlihat jelas bagaimana UUD 1945 menjadi pedoman setiap mengambil keputusan sehingga tidak merugikan orang banyak.
Selain itu, berlandasakan UUD 1945 alinea 1 berbunyi Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia  menjunjung tinggi sikap perduli dan simpati terhadap bangsa lain. Sikap perduli dan simpati itu ditunjukan dengan memberikan bantuan kepada Negara yang sedang mengalami musibah atau dalam keadaan belum merdeka, seperti Palestina. Padahal, setiap Negara mempunyai hak untuk merdeka dan lepas dari penjajahan dengan syarat De Facto danDe Jure.
Ketiga, Bhienika Tunggal Ika. Bhienika Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa Indonesia yaitu berbeda beda tetap satu, maknanya walau berbeda agama, kebudayaan, adat istiadat tetap satu tujuan yaitu Indonesia yang adil, sejahtera, aman dan tentram. Inilah yang harus dikedepankan bangsa Indonesia khusunya generasi muda yang akan memimpin bangsa ini. Tidak hanya sebagai semboyan, bhienika tunggal ika menjadi persatuan dan kesatuan bangsa dari dulu sampai sekarang. Persatuan dan kesatuan yang terlihat jelas yaitu sikap gotong royong yang masih melekat di masyarakat, seperti membersihkan tempat persembahyangan secara gotong royong, membantu ketika tetangga sedang hajatan atau pernikahan, dan sebagainnya. Itulah yang harus diterapkan dari sekarang sikap persatuan dan kesatuan antar umat sehingga terwujudnya kedamaian, keadilan, kesejahteraan, dan ketentraman.
Keempat, konsep NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Negara Kesatuan Republik Indoensia adalah Negara yang dibentuk berdasarkan semangat kebangsaan (Nasionlisme) oleh bangsa Indonesia yang bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tampah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosil.
Indonesia sendiri baru merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 pada saat itu Jepang menyerah kepada sekutu sehingga momen tersebut dimanfaatkan oleh Bung Karno dan Hatta serta pejuang kemerdekaan untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Proklamasi itu bertujuan agar bangsa Indonesia mendapat pengakuan dan terlepas dari penjajahan. Selain itu, menunjukan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kuat sehingga ditakuti oleh bangsa lain.
Tidak hanya itu, bangsa Indonesia juga mempunyai sikap yang satu, yaitu melindungi seluruh tumpah darah, maknanya bahwa seluruh rakyat mendapatkan perlindungan dan tidak memandang suku, ras, agama dan sebagiannya. Oleh karena itu, pembentukan karakter dalam konsep NKRI juga harus diterapkan dan dilaksanakan dengan benar, seperti mengaku bertumpah darah yang satu yaitu darah Indonesia.

Berdasarkan uraian diatas mengenai karakter bangsa harus sesuai dengan empat pilar kebangsaan haruslah segera di sosialisasikan baik melalui seminar, penerbitan buku, dan pembelajaran di sekolah.  Sosialisasi yang diberikan kepada generasi muda khususnya pelajar dapat mengetahui dan menerapkan konsep empat pilar dengan baik dan benar. Apalagi dalam mengahapi perubahan zaman serta pengaruh kebudayaan barat yang semakin marak saat ini. Oleh karena itu, marilah kita sebagai generasi muda mengamalkan dan menerapkan konsep empat pilar kebangsaan sehingga nantinya dapat terwujud karakter bangsa yang disegani dan dihormati terutama oleh Negara lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun