Ibu Hajijah seorang janda berusia 68 tahun dengan tingkat pendidikan terakhir tidak tamat SD, hidup bersama dengan sembilan anggota keluarga di sebuah rumah peninggalan almarhum suaminya yang terletak di Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Dalam wawancara mendalam yang dilakukan pada 24 Februari 2024, ibu hajijah menjelaskan bahwa rumah yang mereka tempati kini sangatlah sempit karena rumahnya kecil sementara yang tinggal disitu ada 9 orang anggota keluarga yang merupakan anak, menantu dan juga cucunya. Kondisi rumah yang mereka tempati dinding rumah seluruhnya tembok namun sudah banyak yang rusak karena temoknya hanya di plester 1 kali, juga terdapat beberapa atap genteng tanah liat yang digunakan untuk menutupi dinding dapur yang rusak, atap rumahnya terbuat dari seng dengan lantai kayu, rumah tersebut memiliki 5 ruangan, dengan kondisi rumah yang sudah mengalami kerusakan oleh sebab itu beliau bersama anak dan menantunya berusaha untuk mengumpulkan uang untuk memperbaiki rumah yang menjadi peninggalan almarhum suaminya itu dengan membuka toko sembako kecil-kecilan di samping rumah.
Untuk sumber air minum ibu hajijah dan keluarga menggunakan air hujan yang ditampung dan terkadang menggunakan galon jika musim kemarau, sumber air mandi dan cuci menggunakan air PDAM dan untuk tempat BAB ibu hajijah memiliki Wc sendiri dengan septic tank. Untuk kepemilikan asset dan alat-alat elektronik di keluarga ibu Hajijah yaitu mereka memiliki 1 buah motor yang mana motor tersebut merupakan motor anaknya yang digunakan untuk bekerja, untuk alat-alat elektronik ibu Hajijah memiliki Tv, Kulkas yang digunakan untuk di warung anaknya, dan untuk memasak nasi mereka menggunakan danang untuk menghemat
listrik. Untuk asset pertanian Ibu hajijah tidak punya warisan yang ditinggalkan suaminya hanya rumah yang ia tempati bersama anak, menantu dan cucu-cucunya.
Ibu hajijah merupakan penjual kue yang mana penghasilannya per hari berkisar antara Rp25.000-Rp30.000 tergantung kuenya habis terjual atau tidak, kue biasanya akan ia jual di warung kecil milik sang anak yang berada di samping rumahnya. Ibu hajijah menerima Bansos sejak suaminya meninggal dunia yaitu pada tahun 2022, Bansos yang ibu Hajijah terima merupakan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang mana uang dari hasil bansos tersebut beliau gunakan untuk biaya usaha kuenya dan sebagian ia gunakan juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama anak dan cucunya.
Dengan adanya Bansos yang ibu hajijah terima mereka sangat terbantu secara ekonomi terutama untuk makan bersama anak-anak dan cucunya, adapun harapan beliau yaitu agar bansos yang mereka terima tidak dihapus hanya karena mereka memiliki toko sembako kecil di samping rumahnya karena toko tersebut merupakan sumber penghasilan anaknya untuk membiayai pendidikan cucunya yang mana hasil dari tokoh kecil tersebut terkadang tidak dapat menunjang kehidupan ekonomi di keluarga ibu Hajijah.
Observasi dan Wawancara dilaksanakan Februari-Maret 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H