Baru tadi pagi, Polri telah melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto. Menurut keterangan yang dilakukan oleh Kadiv Humas Polri, bahwa penangkapan tersebut dikarenakan Kabareskrim telah memiliki 3 alat bukti yang sah, yaitu saksi saksi, saksi ahli dan dokumen yang membuktikan bambang widjayanto tersebut terbukti bersalah. Berdasarkan alat bukti tersebut, Kabareskrim menyatakan bahwa Bambang Widjayanto ditetapkan sebagai tersangka, dan langsung mengeluarkan SURAT PENANGKAPAN. Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso yang selama ini diduga masyarakat sebagai PENGHIANAT POLRI, karena ingin menghabisi orang orang yang telah meng GOL kan Komjen Budi Gunawan, Ternyata TANPA SURAT PEMANGGILAN LANGSUNG MENANGKAP wakil ketua KPK, Bambang Widjayanto.
Ini merupakan bukti, bahwa Irjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan Prosedur, karena Bambang Widjayanto merupakan sosok yang saat ini menjabat sebagai Petinggi suatu Institusi. Meskipun KPK menetapkan tersangka korupsi kepada Komjen Budi Gunawan tanpa pemberitahuan kepada institusi POLRI sebab DISANGSIKAN KOMJEN BUDI GUNAWAN BISA MENGHILANGKAN BARANG BUKTI KARENA MERUPAKAN PETINGGI POLRI, tetapi KPK tetap menjaga nama baik POLRI dengan tidak langsung mengeluarkan Surat Penangkapan, meskipun sebenarnya KPK bisa mengeluarkan itu.
Berbeda dengan proses yang dilakukan oleh Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso, yang selama ini diyakini sebagai Penghianat POLRI, karena berniat menghabisi anggota POLRI yang meng GOL kan komjen Budi Gunawan, ternyata TANPA ADA SURAT PEMBERITAHUAN STATUS TERSANGKA terlebih dahulu kepada bambang Widjayanto, langsung MENANGKAP dan memboyong ke Kabareskrim.
Akibat tindakan kabareskrim ini, tentu saja akan membawa opini public, bahwa ternyata KPK juga institusi yang patut dicurigai, sebagai institusi yang didalamnya terdapat orang orang yang cacat hukum, sehingga public juga akan mengurangi dukungan kepada KPK. Padahal belum tentu seperti itu. Bisa saja jika perbuatan yang dilakukan oleh Irjen Budi Waseso merupakan tindakan yang tanpa didasari etika penyidikan, yang intinya MERUSAK NAMA BAIK KPK terlebih dahulu, sedangkan kebenarannya menjadi urusan dibelakang hari.
Presiden jokowi adalah orang yang pasti diuntungkan dengan terbentuknya opini Publik ini jika ternyata terjadi lagi pertarungan CICAK dan BUAYA jilid dua. Karena dengan terjadinya hal tersebut, maka bisa dinyatakan pencalonan Komjen Budi gunawan yang merupakan Kecerobohan yang dilakukan oleh Jokowi , dianggap masyarakat merupakan bentuk Arogansi Polri untuk mencalonkan Tersangka Korupsi menjadi Polri, karena disini masyarakat menilai ternyata Polrilah yang membela mati matian Komjen Budi Waseso dan Polri jugalah yang melakukan aksi balas dendam terhadap KPK. Jelas jokowi yang akan diuntungkan apalagi jika seandainya jokowi mampu mendamaikan Polri dengan KPK, maka tentu saja akan mengembalikan citra beliau kembali.
Dari kronologis diangkatnya Irjen Budi Waseso sebagai Kabareskrim, dimana jokowi memainkan peranan utama hingga bisa bergantinya orang yang menjabat kabareskrim, ditambah lagi dengan adanya dendam kesumat Irjen Budi Waseso kepada anggota polri yang dianggap berhianat karena menjebloskan komjen Budi gunawan sebagai tersangka, maka bisa dipastikan klo Irjen Budi waseso merupakan PENGHIANAT POLRI, karena sengaja merusak kinerja polri dimata masyarakat, membentuk opini public klo Polri melakukan aksi balas dendam kepada KPK sehingga Publik akan menduga BUKAN JOKOWI YANG BERSALAH ATAS PENCALONAN TERSANGKA KORUPSI MENJADI KAPOLRI, MELAINKAN MEMANG POLRI LAH YANG NGOTOT INGIN AGAR TERSANGKA KORUPSI MENJADI KAPOLRI.
Dengan kejadian kejadian yang terjadi antara KPK dengan Polri, tentu saja presiden jokowi harus memainkan peranan penting,. Dia akan meredam konflik antara KPK dan Polri sehingga beliau yang menjadi orang yang berjasa dan tentu saja CITRA JOKOWI AKAN KEMBALI HARUM SEMERBAK SEPERTI SEKUNTUM BUNGA YANG BARU MEKAR.
Bentuk tindakan yang dilakukan oleh Kabareskrim Irjen Budi Waseso inilah, menunjukkan bahwa dialah sebenarnya penghianat Polri itu sendiri, padahal jenderal Sutarman sudah berjuang keras agar Polri sebagai institusi netral yang tidak memihak kepada siapapun kecuali hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H