BBM bersubsidi jenis Pertalite terhadap warga dengan menggunakan jeriken, Minggu (21/8/2022).
Wawonii - Pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kedapatan menjualSeperti terlihat dalam video yang diterima awak media ini, nampak warga berbondong-bondong membawa jeriken ukuran 20 liter membeli Pertalite yang dijual secara bebas oleh pengelola SPBU tersebut.
Selain itu, nampak juga parkir sebuah truk tangki BBM di lokasi tempat pembongkaran. Adanya bukti ini jelas menunjukan adanya penjualan BBM Bersubsidi secara ilegal.
Berdasarkan informasi, kabarnya BBM bersubsidi tersebut sudah terjual hampir 10 ton dengan melayanani pembelian jerigen.
"Tadi pagi sudah habis 5 ton Pertalite, sore ini sementara berlangsung lagi pembongkaran dijual ke warga pakai jerigen sebanyak 5 ton. Berarti dalam satu hari ini ada 10 ton yang dijual oleh pengelola SPBU ke pembeli yang menggunakan jeriken," ujar seorang warga setempat, Darwis.
Mirisnya, penjualan BBM bersubsidi dalam jeriken itu dilakukan bukan di SPBU, melainkan di sebuah pangkalan Gas Elpiji yang berlokasi di Langara, Konkep.
"BBM Pertalite ini sebenarnya jatah pasokan untuk SPBU yang ada di Roko-roko. Namun ini dibongkar lalu dijual ke pembeli pakai jerigen di pangkalan gas Epliji di Langara. Tidak ada yang tahu pembongkaran ini, karena lokasinya masuk lorong dan tidak kelihatan dari jalan jadi mereka bebas," beber Darwis.
Tak hanya itu, penjualan BBM Bersubsidi jenis Pertalite ini udah berlangsung sejak 3 bulan terakhir dengan melayani pembelian jeriken. Parahnya, warga yang datang membeli menggunakan jerigen dalam jumlah partai banyak.
"Ini sudah 3 bulan berjalan pembongkaran seperti ini, pihak penangggungjawab juga mengaku dan membenarkan terkait penjualan BBM secara ilegal tersebut," ungkapnya.
Parahnya lagi, harga perliter yang dijual oleh pengelola SPBU diluar dari ketentuan harga. Harga perliter Pertalite yang dijual Rp 8.250.
Saat dikonfirmasi, pihak penanggungjawab SPBU, Elsa beralasan telah mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) Konkep dan Kepolisian setempat terkait penjualan BBM bersubsidi tersebut.