remaja berinisial MAS (18) tahun, ditangkap Polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik dan busur.
Kendari - SeorangMAS ditangkap di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (3/5/2022) malam.
"Pelaku diamankan dengan beberapa anak panah jenis busur beserta ketapelnya sekitar pukul 22.00 Wita di Konda," ujar Kapolsek Konda, Iptu Bambang Hendratno, Rabu (4/5/2022).
Remaja itu diamankan Polisi berawal dari adanya laporan warga yang melihat pelaku sedang membawa Busur. Dari laporan itu, petugas dari Polsek Konda langsung datang mengamankan remaja tersebut.
"Barang bukti yang kita amankan ada tiga anak busur beserta ketapelnya. Awalnya warga yang amankan, setelah kita dapat laporan langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku," kata Bambang.
Kini remaja itu beserta barang bukti Busur telah dibawa ke Polsek Konda untuk diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku telah diamankan dan kita lakukan proses hukum," jelasnya.
Bambang mengimbau masyarakat jika melihat kejadian serupa agar segera melapor untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
"Kita akan tindak tegas jika ada pihak-pihak yang membawa Busur dengan sengaja ingin mengganggu Kamtibmas. Kita harap adanya penindakan seperti ini dapat menciptakan situasi dan kondisi yang aman agar masyarakat merasa tentram," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H