Paling tidak ada 23 negara sepakat untuk tidak akan lagi menggunakan energi dengan bahan bakar batubara. Negara-negara tersebut antara lain Vietnam, Polandia, Korea Selatan, Mesir, Sepanyol, Nepal, Singapura, Chile, Ukraina dan Indonesia. Hal ini dinyatakan dalam komitmen bersama negara-negara yang mengikuti COP 26, konferensi internasional yang membahas perubahan iklim.
Selain negara, beberapa institusi keuangan dan perbankan juga tak lagi bersedia mendanai usaha terkait industri batubara. Jika rencana ini terealisasi, paling tidak ada pergeseran anggaran sebesar 18,7 milyar dollar, dari batubara ke energi terbarukan.
Indonesia sendiri berkomitmen untuk tidak menggunakan energi berbahan batubara pada tahun 2040, dan benar-benar mencapai kebutuhan nol pada tahun 2060.
Indonesia mengkonsumsi energi berbahan batubara sebesar 95 juta ton per tahun (data tahun 2020) untuk pembangkit listrik (PLTU), dari kapasitas produksi 561 juta ton per tahun. Menurut data kementrian ESDM, potensi batubara yang dimiliki Indonesia adalah 38,84 milyar ton.
Artinya, jika kapasitas penambangan yang dimiliki adalah 60 juta ton per tahun, maka batubara Indonesia baru akan habis setelah 60 tahun, atau sekitar tahun 2080.
Untuk diketahui bahwa lebih dari 60% energi listrik dalam negeri dipasok oleh bahan bakar batubara. Batubara memiliki porsi yang besar karena harganya yang murah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H