Seorang Wanita divonis penjara selama 10 bulan dan membawa bayinya yang berusia 4 bulan kedalam penjara.Â
Video yang diunggah oleh akun tiktok @jogja_sekitarnya pada 6/9/2022 memperlihatkan seorang ibu muda mengenakan baju berwarna merah yang tengah menggendong anaknya dan diberikan kepada salah satu sipir.
Dalam captionnya menyertakan "Seorang Napi dengan Vonis penjara 10 bulan harus mendekam di Lapas kelas II B Yogyakarta. Dia berada di penjara bersama bayinya yang berusia 4 bulan" menurutnya kasus ini kontras dengan berita yang sedang viral, terlibat kasus pembunuhan berencana tetapi tidak ditahan dengan alasan mempunyai anak kecil.
Sontak Beredar tanggapan komentar dari Warganet
"kak Seto mana kak seto" Tulis WarganetÂ
"Ya Allah berikanlah kesabaran, kesehatan dan keikhlasan pada Ibu dan Bayi ini" Tulis WarganetÂ
"Hukum Allah lah yang paling adil" Tulis Warganet
"Halo kak seto dimana anda ayo ngopi bareng komnas HAM" warganet sentilnya.
Serta juga meminta keadilan agar kasus-kasus seperti ini tidak timpang tindih terhadap kekuasaan dengan alasan mempunyai anak kecil dan masih membutuhkan kasih sayang serta ASI.Â
Faktanya memang banyak kejadian seperti ini, semoga kita selalu dibukakan mata dan hati kita untuk menegakkan keadilan.