Mohon tunggu...
Wawan Periawantoro
Wawan Periawantoro Mohon Tunggu... Wiraswasta - Punya usaha kecil-kecilan

Seorang ayah sederhana yang terus berusaha membuat keluarga bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dear, ESDM dan BKPM, Komunikasi Kalian Lancar Nggak, sih?

16 Agustus 2022   10:07 Diperbarui: 16 Agustus 2022   10:09 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi komunikasi bersama (sumber: pexels.com/fauxels)

"Kami bingung, kami sudah dapat SK pencabutan tapi dari kementerian lain masih memberikan surat peringatan, masih tercatat IUP di Kementerian ESDM. Kami mau lihat ke yang mana? Apakah ESDM dengan mengindahkan sanksi administrasi, atau SK pencabutan dari BKPM?"

Kalau saya jadi pebisnis pertambangan di Indonesia dan merasakan apa yang dikatakan oleh APNI, sepertinya saya juga akan bingung seperti kawan saya, Armando. Harusnya sudah bisa let's go untuk jalan cepat dan memberikan nilai tambah pada kekayaan alam Indonesia, bahkan berkontribusi untuk negara, tapi malah ada izin yang berbelit. Kan, jadi mikir dua kali, nih? Sebenarnya, berbisnis di Indonesia nyaman atau aman nggak, sih? Barangkali Kementerian ESDM dan BKPM membaca ini, apakah Bapak/Ibu sekalian sudah berkomunikasi dengan baik? Kalau belum, saya belikan pulsa paketan untuk komunikasi lagi, deh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun