Dalam pernyataan sikap dan orasi kemarin, Korlap Aksi LMND Bali, Jonathan Kevin menyatakan bahwa dalam konflik kepentingan (conflict of interest) di bisnis tes PCR yang melibatkan nama dua menteri, KPK harus secara tegas segera lakukan pemanggilan untuk proses pemeriksaan.Â
Adanya desakan-desakan hingga aksi demonstrasi ini karena LMND menilai KPK masih bertindak acuh tak acuh untuk memproses laporan dugaan korupsi di bisnis PCR meski sudah dilaporkan oleh banyak pihak yaitu PRIMA, Barisan Kuning Anti Korupsi hingga politisi Ferry Joko Juliantono.
Hingga kini, KPK disebut masih mendalami kasus dan memproses bukti-bukti apakah benar kedua menteri di kabinet pemerintahan Jokowi tersebut bermain di bisnis tes PCR. Semoga dengan adanya dukungan dan gerakan dari seluruh lapisan masyarakat, KPK bisa semakin diandalkan untuk mengungkap kebenaran. Ya, semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H