Mohon tunggu...
Wawan Hermawan
Wawan Hermawan Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis, Blogger

Hobi jalan-jalan, membaca, menulis dan membahagiakan orang.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Maraknya Pelaku Judi Online

13 November 2024   20:37 Diperbarui: 13 November 2024   20:57 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya pelaku judi online

Ramainya pemberitaan di media sosial akhir-akhir ini perihal pelaku judi online begitu menggemparkan dan mencengangkan, betapa tidak judi online sangat mewabah, menerpa dan melindas semua kalangan  tanpa tendeng aling-aling.

Banyak kalangan yang terkena virus "judi online" itu, dari mulai yang usianya sudah tua, muda, laki-laki, perempuan, serta lintas profesi seperti ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, pegawai perusahaan, PNS, bahkan yang membuat kita sangat terkejut adalah sebanyak empat ribu anggota TNI terpapar dengan virus "judi online" itu.  

Menyikapi kejadian tersebut TNI dengan gerak cepat akan membentuk satgas khusus untuk memberantas maraknya judi online, ikhtiar ini kita harapkan akan membuahkan hasil yang di harapkan bersama.    

Judi online begitu mudah masuk keruang-ruang publik dan dengan gampangnya situs ini dapat diakses oleh siapapun, baik secara berjamaah ataupun secara privat.

Adanya situs judi online itu, tentu ada yang membuat dan mengendalikannya, lantas siapa yang bermain?, sudah bisa dipastikan tidak akan bermain secara sendirian tetapi akan banyak pihak yang terlibat didalamnya.

Tidak ada sebuah jaminan kebahagiaan  dan kesenangan bagi mereka yang mengikuti judi, baik itu judi online ataupun judi-judi yang lainnya apapun itu namanya, karena  kalaupun menang itu awal dari kehancuran serta kesengsaraan.

Dengan adanya judi online tidak sedikit korban berjatuhan setiap harinya, ada yang rumah tangganya hancur, putus sekolah, dikeluarkan dari perusahaan, mendapatkan sanksi bahkan tidak sedikit bisa membuatkan mata hingga nyawa menjadi taruhannya dari semua konsekuensi tersebut.  

Mengutip lirik lagu Rhoma Irama yang berjudul judi, maka solusi atau obat dari penyakit judi adalah iman dan taqwa, melalui keimanan yang kuat dan ketaqwaan yang mantap tentu kita akan bisa menepis semua bujuk rayu ataupun ajakan untuk melakukan judi.

Untuk terhindar dari judi online yang akan menjerumuskan kita kedalam kerugian, selain mempertebal keimanan dan terus memupuk ketaqwaan kita juga bisa melakukan hal-hal yang positif agar semua itu menjauh dari kehidupan kita.

Aktifitas ini bisa dilakukan untuk memproteksi diri kita dari judi online, diantaranya:

Selalu ingat kepada Allah SWT dengan terus melafalkan istiqfar

Mengadakan kegiatan-kegiatan sosial bersama rekan-rekan

Melakukan olahraga (bermain bola atau bulu tangkis)

Menghadiri kajian ilmiah (pengajian)

Membaca buku dan menulis, serta aktifitas positif lainnya.

Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun