Ganti Menteri Pendidikan apakah harus ganti kurikulum?
Â
Kurikulum adalah sebuah acuan dan landasan utama dari system Pendidikan pada suatu negara yang meliputi: tujuan Pendidikan, isi materi dalam pembelajaran, penggunaan metode pada proses pembelajaan dan adanya system pengevaluasian diakhir pembelajaran.
Perubahan kurikulum itu memang sebuah ikhtiar dan sebuah keharusan yang dilakukan pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan perubahan dan tuntutan zaman. Namun ada kesan yang melekat dikalangan bawah, bahwa ketika ganti Menteri Pendidikan harus diikuti dengan mengganti instrument lainnya seakan menjadi satu paket yaitu ganti kurikulum.
Bisakah ketika ganti Menteri Pendidikan, kurikulum tidak mesti diganti seolah latah, tetapi dari kurikulum yang ada itu dievaluasi, apabila ditemukan ada ketidaksesuain dengan perkembangan dan tuntuan zaman baru diadakan perubahan, jadi yang dianggap kurang ditambahkan dan disempurnakan, bukan diganti secara keseluruhan. Apalagi jika pergantian itu  hanya merubah istilah saja bukan esensinya. Â
Dilihat dari sejarah panjang perjalanan penerapan kurikulum di negara kita, telah terjadi beberapa pergantian dan mengalami bongkar pasang pada masanya, beberapa fase penting  itu telah mewarnai sejarah kurikulum di Indonesia, kurang lebih terjadi sebelas kali pergantian, diantaranya:
- Rentjana pelajaran 1974 (kurikulum 1947)
- Rencana pelajaran terurai 1952 (kurikulum 1952)
- Rencana Pendidikan 1964 (kurikulum 1964)
- Kurikulum 1968
- Kurikulum 1975
- Kurikulum 1984
- Kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999
- Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) 2004
- Kurikulum tingkat satuan Pendidikan (KTSP) 2006
- Kurikulum 2013 (K-13)
- Kurikulum Merdeka (Kurmer)
Perubahan, perkembangan dan pergantian kurikulum di Indonesia dilakukan sebagai cerminan dari berbagai dinamika yang menyertai serta sebagai bentuk evolusi Pendidikan dalam menghadapai dan menyesuaikan dengan berbagai tuntutan dan perubahan zaman.
Perubahan serta pembaharuan terus menerus diperlukan untuk menjaga segi kualitas Pendidikan kita, dan pada akhirnya diharapkan akan melahirkan Pendidikan yang berkualitas dan mampu berdaya saing secara global.
Dengan digantinya kurikulum itu apakah mengalami perubahan yang signifikan dalam dunia Pendidikan kita? Kemudian penerapan kurikulum Merdeka apakah sudah tuntas, guru-guru sudah menguasai semua dan penerapannya sudah menyeluruh untuk setiap tingkatan.
Lantas apa esensi pergantian dari Kurikulum Merdeka ke Kurikulum Nasional, kalau hanya pergantian istilah rasanya perlu dikaji ulang!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H