Mohon tunggu...
Wawan Hermawan
Wawan Hermawan Mohon Tunggu... Guru - Guru SDN 2 Cibinong Jatiluhur

Hobi jalan-jalan, membaca, menulis dan membahagiakan orang.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Turis Asing Berkualitas? Ya Harus

11 Maret 2024   17:23 Diperbarui: 11 Maret 2024   17:26 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Turis asing berkualitas? Ya harus

Beberapa destinasi wisata di Indonesia menjadi bagian yang tak luput dari perhatian dan  dikunjungi banyak orang, baik wisatawan lokal maupun wisatawan international. Banyak wisatawan internasional atau turis asing dari berbagai belahan negara menjadikan Indonesia tujuan wisatanya dengan alasan Indonesia menarik untuk dikunjungi karena terdapat keragaman budaya, tradisi, keunikan seni, pemandangan alamnya yang memesona, sajian kulinernya yang enak, semua itu menjadi daya tarik tersendiri bagi turis asing.

Datangnya turis asing ke Indonesia membawa dampak, baik positif maupun dampak negative.

Dampak postitif, bagi lingkungan:

  • Mengahargai budaya lokal
  • Menjaga etika
  • Memberikan efek ekonomi bagi warga lokal dengan meningkatkan pendapatan
  • Terbukanya lapangan kerja baru bagi warga lokal
  • Terbukanya akses bagi masyarakat ke jaringan yang lebih luas
  • Memperlihatkan budaya dan keindahan alam Indonesia.  

Disamping dampak positif bagi masyarakat lokal, tidak sedikit juga dampak negative:

Tentu kita semua tidak butuh kedatangan turis asing yang dapat meresahkan, melabrak etika, ugal-ugalan di jalan, mabuk, bermasalah dengan aparat atau tidak menghargai, menghormati serta menjungjung tinggi aturan yang ada, seperti yang terjadi diwilayah Bali.

Maka dari itu, pemerintah harus selektif dan memperketat aturan dalam menerima turis asing tersebut, semua itu dilakukan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diharapkan.

Kita butuh kedatangan turis asing yang berkualitas, bukan hanya sekedar datang lalu membuat masalah bagi lingkungan sosialnya, yang demikian sangat tidak di harapkan keberadaanya. Maka apabila ada turis yang datang pemerintah atau pihak terkait harus memeriksa:

  • Kelengkapan kepemilikan paspor (dokumen) yang lengkap masa berlakunya paling sedikit enam bulan.
  • Memberikan bukti tiket serta pemesanan akomodasi kepulangan.
  • Memiliki "deposito" sebagai jaminan bahwa turis ini memang mampu secara finansial.

Dari adanya aturan semacam ini tentu bukan untuk membatasi mereka yang akan berkunjung, hanya saja sebagai langkah preventif dari pemerintah dan memastikan bahwa para turis asing yang ingin berkunjung itu memang berkualitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun