Apakah anda salah satu dari sekian orang sebagai pengguna jalan?, atau rumah anda berada tepat dipinggir jalan?
Barangkali dua pertanyaan diatas, bisa jadi semuanya ada pada diri anda, pengguna jalan iya, rumah pinggir jalan juga iya.
Pernahkan anda mendengar suara knalpot yang terdengar begitu keras hingga mengganggu ketenangan dan pendengaran? Misal suara itu muncul di saat anda sedang beristirahat dan dalam jarak yang dekat, brong, broong, brooong. Atau saat anda berkendaraan dijalan, Kira-kira apa yang ada rasakan?
Apakah anda pernah mengalaminya?
Suara motor yang terdengar begitu keras hingga mengganggu pendengaran, bisa saja memicu berbagai konflik baik dengan pengguna jalan itu sendiri atau dengan warga sekitar yang rumahnya dekat dengan jalan raya yang dilewati olehnya.
Konflik itu bisa saja bermula hanya dari adu mulut, tetapi tidak menutup kemungkinan hingga berujung bentrokan fisik.
Kita semua berharap, tentu hal-hal yang demikian itu di usahakan jangan sampai terjadi, karena akan merugikan orang dan melibatkan semua pihak.
Langkah yang harus dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak di harapkan itu adalah harus adanya kesadaran dalam diri pengguna kendaraan itu terlebih dahulu, menyadari bahwa tindakan demikian itu salah.
Membawa kendaraan dengan suara bising knalpot dengan keras, tentu tidak sesuai standar Nasional yang telah ditentukan.
Maka langkah preventif lainnya, pencegahan dari pihak berwenang dalam hal ini kepolisian untuk meminimalisir penggunaan knalpot bising dengan mengadakan razia secara rutin, dan juga memberikan pembinaan kepada mereka, agar tumbuh kesadarannya sebagai pengguna jalan, karena kebebasan pribadi dibatasi oleh kebebasan orang lain.