Mohon tunggu...
Wawan Fun Tahsin
Wawan Fun Tahsin Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Penyuluh Agama Islam KUA Mlati

Pria yang sehari-hari ditugaskan memberi penyuluhan Agama ini, prihatin dengan semakin tingginya keretakan rumah tangga. Melalui kompasiana ia ingin berbagi tentang serba-serbi pembelajaran hidup khususnya yang menyangkut kerumahtanggaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Usia yang Baik untuk Menikah menurut Konstitusi

25 Februari 2023   11:59 Diperbarui: 25 Februari 2023   12:08 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menikah adalah hak warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Adapun ketentuannya tertuang dalam UU no. 16 tahun 2019. Hal yang perlu di cermati utamanya pada pasal 7 ialah

1. bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai 19 tahun.

2. dalam terjadi penyimpangan terhadap ketentuan tersebut orang tua dapat meminta dispensasi kepada pengadilan  dengan alasan sangat mendesak disertai bukti pendukung yang cukup.

3. pemberian dispensasi oleh pengadilan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 wajib mendengarkan pendapat kedua belah calon mempelai yang akan melangsungkan perkawinan.

dus, bagi pembaca yang sudah melampaui usia 19 tahun, clear ya, sudah saatnya menikah atau merencanakan pernikahan. Nah, bagi orangtua yang punya anak yang punya anak di usia 19 tahun atau lebih juga sudah saatnya menikahkan atau mempersiapkan pernikahan putra-putrinya. 

bagi yang masih dibawah 19 tahun tetapi sudah ingin menikah, atau sudah ingin menikahkan putra-putrinya meskipun masih belum 19 tahun, maka bisa menghubungi KUA terdekat, untuk mendapatkan arahan prosedur secara lebih detailnya. 

semoga bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun