Keinginan pemerintah seperti itu. Tapi kita sebagai masyarakat harus paham soal lainya. Oke. Kenaikan iuran ada yang tidak setuju. Â Pemerintah sudah pasti mengerti. Tapi, kalau tidak ada kenaikan iuran tahun ini maka keuangan BPJS Kesehatan akan defisit dan ngga bisa kasih pelayanan maksimal ke masyarakat.
Sebagai bangsa yang besar. Kita harus paham. Jaminan kesehatan Nasional ini sejatinya program urunan masyarakat Indonesia. Dalam program pada prinsipnya adalah  gotong-royong.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat menumbuhkan keadilan sosial dan keberlanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Untuk tahun 2020, Pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat ekonomi golongan menengah ke bawah, dengan tidak ada kenaikan iuran kelas 3.
Dari  pemerintah sendiri, kita juga pernah dengar statement Menko PMK Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini. Bahwa kenaikannya masih jauh dari perhitungan aktuaria.Padahal, pemerintah telah menaikkan tarif iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri melalui Perpres Nomor 64 tahun 2020.
Muhadjir juga bilang dengan tarif iuran yang berlaku saat ini, pemerintah harus menambal selisihnya . Ini semua karena pemerintah punya tanggung jawab untuk melaksanakan dan meastikan berjalannya JKN (Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H