Mohon tunggu...
Wati Herawati
Wati Herawati Mohon Tunggu... Guru - Mengajar di SMP Negeri 37 Bandung. Aktif menulis di Majalah Pendidikan Kota Bandung (Majalah Geliat Gemilang), Menulis Kumpulan Puisi Guru SMP Bunga Bangsa, Menulis Novel Riak-riak Renjana, dan aktif menulis di media sosial lainnya.

Hobi jalan-jalan ke tempat yang indah bernuansa alam dan menulis apapun yang sedang terpikirkan saat itu. Bahkan pernah ada yang bilang sedang menulis cerpen padahal balas chat hehehe...

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Tips Belanja Online No Tipu-Tipu

23 Mei 2022   17:47 Diperbarui: 23 Mei 2022   17:59 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media sosial sudah menjadi keseharian masyarakat Indonesia. Kadang tidak buka media sosial sehari saja seperti ikan yang kekurangan air. Tentunya ketika membuka media sosial. Selalu berseliweran di beranda toko-toko yang menjual segala macam kebutuhan kita. Kadang kita tergiur dengan melihat foto barang yang bagus padahal ketika barang datang tidak sesuai ekspetasi. Itu masih mending. Ada juga uang hilang barangpun tidak sampai di tangan.

Belanja, jangan asal belanja. Bagi pengguna media sosial harus berhati-hati jika ingin berbelanja di media sosial seperti Facebook, IG, atau media sosial lainnya. Sudah banyak yang menjadi korban. Korban penipuan dari penjual atau korban aparat yang memanfaatkan situasi. Misalkan pembeli tidak tahu bahwa barang yang dibeli adalah ilegal. Jika membeli barang tersebut maka akan ada oknum aparat yang menghubungimu. Dia akan meminta uang senilai Rp 5,7 Juta dengan dalih untuk mengurus surat pernyataan legalitas. Kamu akan dibuat ketakutan dengan doktrin bahwa kamu akan dijerat pasal-pasal tindak pidana dengan denda ratusan juta dan  kurungan penjara jika tidak mentransfer uang tersebut.

Memang dalam pasal 480 kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. Mungkin jika orang awan langsung ketakutan dan mentransfer uang tersebut. Kamu menjadi salah satu korban pedagang licik dan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Mungkin tidak semua toko di IG seperti itu. Ada beberapa penjual nakal saja yang tidak mau membayar pajak. Tapi, tetap kita harus hati-hati agar tidak menjadi korban penipuan. Agar kamu terhindar dari penipuan maka inilah tips belanja online no tipu-tipu.

1. Jangan tergiur dengan banyaknya followers di toko karena itu bukan jaminan toko itu jujur. Bisa saja follower itu mereka beli.

2. Jangan tergiur dengan harga yang murah. Harga murah bisa saja karena barang itu ilegal atau barang palsu.

3. Belanjalah di marketplace yang sudah terpercaya misalkan marketplace 3 terbaik di Indonesia seperti toko pedia, shopee, dan bukalapak. Jangan lupa lihat penilaian toko dan testimoni dari pembeli. Kalau penilaian dan komentarnya bagus dijamin barang juga bagus.

4. Tanyakan resi pengiriman barang. Jika tidak ada berarti barang itu dikirim dengan ilegal.

Itulah tips belanja online no tipu-tipu. Semoga kamu lebih hati-hati ketika ingin berbelanja secara online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun