Hiruk pikuk skandal penyadapan Australia sudah berlalu, kini orang ramai membincangkan kasus Hambalang yang mulai memasuki proses pengadilan. Beberapa nama baru dipanggil ke pengadilan, bahkan sekarang muncul dikotomi beberapa kubu yang diyakini terlibat dalam kasus itu.
Salah satu kubu yang banyak dibahas banyak orang –tentunya dengan “maksud” tertentu- adalah kubu Bu Pur-Widodo Wisnu Sayoko-Arif Gundul. Arif Gundul bernama asli Arif Gunawan ternyata meninggal mendadak pada akhir 2012 dan dimakamkan di Yogyakarta.
Bu Pur dan Widodo disebut-sebut juga sebagai orang lingkaran dalam Cikeas. Bu Pur disebut sebagai istri dari Kepala Rumah Tangga (KRT) Cikeas (kediaman Presiden SBY). Widodo bahkan secara spektakuler diklaim sebagai sepupu SBY.
Sampai titik ini, fakta pengadilan menjadi rancu dengan “spekulasi jahat.” Mengapa saya sebut spekulasi jahat, karena terlihat jelas ada pihak-pihak mencoba mengarahkan kasus Hambalang ini untuk menyerang Presiden SBY.
Padahal kalau kita dengan objektif melihat fakta pengadilannya, tak ada sama sekali yang bisa disimpulkan ke arah sana. Semuanya terlihat dipaksakan untuk menyerang SBY. Miris sekali saya menonton tindakan menghalalkan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Bu Pur dinasihati Bu Ani
Mari kita lihat satu per satu fakta pengadilan yang ada hubungannya –atau dihubung-hubungkan- dengan SBY. Pertama tentang Bu Pur alias Silvia Solehah yang katanya istri mantan KRT Cikeas, Purnomo D. Rahardjo. Staf khusus presiden Heru Lelono membantah hal itu dan menyatakan bahwa tidak ada jabatan KRT di Cikeas.
Kalaupun ada, menghubung-hubungkan Bu Pur yang main proyek dengan SBY dan Bu Ani Yudhoyono tetaplah spekulasi jahat. Bisa saja memang Bu Pur secara pribadi memanfaatkan posisi suaminya dan kedekatannya dengan Bu Ani demi keuntungan sendiri saja.
Terlihat jelas dari sms balasan dari Bu Ani kepada Bu Pur. Coba simak dengan objektif:
SMS Bu Pur kepada Ibu Ani Yudhoyono: “Ibu Negara, saya merasa tidak enak, niat saya mau melapor ke Andi Mallarangeng kalau teman adik ipar saya dapat proyek di Kemenpora. Tapi kayaknya dia marah.”
Lalu Bu Ani menjawab: “Bu Pur, jangan main-main dengan pejabat nanti diplintir.”
Lihat, betapa bijaksana Bu ani menjawab sms Bu Pur. Tak ada indikasi Bu Ani terlibat dalam kasus Hambalang. Kalau soal kedekatan, bisa saja, dan boleh saja. Tapi kemudian menjadi berlebihan dan jahat jika dispekulasikan Bu Ani ikut main proyek Hambalang melalui Bu Pur.
Lagian, Bu Pur itu hanya kebagian sebagian kecil saja dari proyek Hambalang. Jadi, tak logis menghubung-hubungkan Bu Pur dengan Bu ani dalam konteks kasus Hambalang. Terlalu mengada-ngada!
Widodo, kalau memang sepupu, lalu kenapa?
Lalu perihal Widodo Wisnu Sayoko. Setidaknya ada dua versi mengenai identitas orang ini. Tempo mengklaim Widodo sendiri dalam pemeriksaan mengaku sebagai sepupu SBY. Baca: http://www.tempo.co/read/news/2013/12/03/063534357/Sepupu-SBY-Sebut-Sudi-Silalahi-di-Sidang-Hambalang.
Tapi ternyata itu tidak terbukti di pengadilan. Justru yang menyebut Widodo sepupu SBY itu Bu Pur. Bisa ditelaah di tautan ini: http://chirpstory.com/li/171303.
Kabarnya saja masih simpang siur begini, mirisnya orang sudah dengan lantang berspekulasi macam-macam.
Bagi saya, kalau memang Widodo itu sepupunya SBY kenapa? Saya menonton MetroTV tadi pagi, Heru Lelono menyatakan bahwa SBY sudah menegaskan jangankan sepupunya, dirinya saja tidak kebal hukum. Silakan diproses hukum. Tapi semuanya harus dibuktikan di pengadilan dengan asas kebenaran, bukan lalu “dihakimi” beramai-ramai di media massa.
Jangankan sepupu, dulu saja besannya SBY kalau salah ya dipenjara. Tidak ada yang kebal hukum, silakan saja. Tapi mbokya jangan membuat spekulasi jahat. Itu perbuatan dzolim dan tidak bermartabat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H