Mohon tunggu...
warung kopi plus
warung kopi plus Mohon Tunggu... -

tempatnya ngopi sambil ngobrol bersama sama

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bukti Anggota DPR Tidak Tahu Hukum

19 Juni 2012   07:54 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:47 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hemm..., setelah membaca judul berita dari Tempo "Bantah Wa Ode, Marzuki Siap Sumpah Pocong" (http://www.tempo.co/read/news/2012/06/19/063411491/Bantah-Wa-Ode-Marzuki-Siap-Sumpah-Pocong), dan resume kasus Anas mengenai keterlibatannya di Hambalang (Gantung di Monas), saya langsung berkesimpulan..., pantaslah rakyat Indonesia ini suka tawuran dan bertindak Irasional dalam menyelesaikan masalah. Lihat saja kasus-kasus beberapa (terduga) pencuri yang disuruh minum racun, dengan alih-alih apabila benar-benar tidak mencuri maka racunnya tidak akan berpengaruh pada tubuh. Serta beberapa kasus-kasus yang diselesaikan dengan tawuran, pengeroyokan, dll yang dinilai tidak irasional.

Kita semua tahu, bahwa negara kita adalah negara HUKUM, semua permasalahan harus dibuktikan sesuai dengan cara dan sistem hukum yang ada. Kita juga tahu, memang dalam pelaksanaan sistem hukum di dunia ini (bukan hanya di Indonesia), hanya bisa membuktikan secara logika dan fakta, bukan sebenar-benarnya (di akherat kelak). Secara logika dan fakta, siapapun tersangka yang memiliki alibi yang lebih kuat di depan pengadilan, walaupun tersangka tersebut benar-benar pelakunya, tetap akan bebas. Akan tetapi meskipun demikian, selama kita tinggal di negara hukum ini, kita harus menerapkannya. Kita percayakan, hakim akan mengambil keputusan seadil-adilnya. Urusan hakim bertindak tidak adil ada yang mengurusnya sendiri.

Jadi, bagaimana menurut anda, apakah 'omongan' Sumpah Pocong, Gantung di Monas, atau lainnya merupakan cerminan anggota DPR yang Tahu Hukum???

Mungkin mereka beranggapan, dengan mengatakan demikian maka mereka telah membuktikan diri bahwa mereka tidak bersalah. Hemmm, cara yang sangat murah meriah untuk menolak tuduhan, bahkan tanpa perlu hadir di pengadilan. Dengan demikian, wajar apabila rakyat pun mengikutinya...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun