Mohon tunggu...
warung kopi plus
warung kopi plus Mohon Tunggu... -

tempatnya ngopi sambil ngobrol bersama sama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Seandainya Anda Satpol PP (Pamong Praja)

22 Agustus 2011   23:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:33 11789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

..., dari berbagai kasus "keganasan" satpol pp, dan beritanya yang ada di Indonesia akhir2 ini saya berpikir bahwa:

Kasihan juga satpol pp ini, satpol pp juga manusia, punya keluarga, punya kebutuhan hidup, punya emosi, punya stress akibat gaji bulanan ga cukup..., apalagi yang statusnya masih kontrak dan ga jelas kontraknya sampai kapan... Gaji mereka tak lebih dari 2jt, plus tunjangan-tunjangan totalnya kurang lebih 3-3.5 juta (khusus yang udah pns golongan II-III) kalau yang masih golongan "kontrak atau honor" mungkin sekitar 2,5jt kebawah totalnya.

Untuk kebutuhan hidup, insyaallah cukup kalau dicukupkan..., tetapi kalau dipake ke "KFC" tiap hari mungkin hanya cukup untuk 10 hari..., 20 hari berikutnya???

Jelas diantara mereka ada yang memiliki emosi yang tinggi, mudah marah dan tersinggung, sama seperti kita, apabila diejek dan dihina. Mungkin diantara mereka ada yang pernah mendaftar di "POLRI" atau pun di "TNI", dan yang pasti mereka tidak ketrima. Salah satu alasannya mungkin karena tingkat emosi dan Bla...Bla...Bla 'nya yang tidak standar POLRI atau pun TNI.

Lihatlah kota-kota di "Jawa", yang aku lihat di luar "Jawa" tak seperti di "Jawa" kondisinya (di Balikpapan, di Pekanbaru, di Banda Aceh, di Samarinda) minimal tak separah di "Jawa". Lihat disana, permukiman di pinggir sungai, jelas banyak diantara mereka yang menempati tanah bukan hak miliknya. Jualaan di pinggir jalan, di trotoar..., untuk kasus yang ini aku ingat kata dosenku:

"..., kalau ada orang yang berjalan di trotoar, kemudian orang tersebut turun ke jalan (diluar badan trotoar) karena trotoarnya dipake jualan pedagang kaki lima, dan orang tersebut ditabrak kendaraan bermotor, maka siapa yang salah...???, secara Hukum, orang tersebut bisa menuntut ke Pemerintah Daerah karena lalai tidak mentertibkan fungsi trotoar sebagai tempat berjalan kaki, Pedagang Kaki Lima yang berjualan di Trotoar"
Kalau itu terjadi di Indonesia, pasti akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah dan Pedagang Kaki Lima.


Lihat kasus-kasus penggusuran dari berbagai sudut pandang:

1. Sudut pandang Walikota/Bupati:

Jelas tujuannya untuk mendapatkan Adipura dan untuk dapat tercapainya Visi dan Misi Kota/Kabupaten, yaitu untuk mewujudkan kota yang bersih, indah dan tertib.

2. Sudut pandang Kepala Satpol PP

Giamana cara untuk menjalankan Renja Satpol PP, minimal untuk memberikan shock therapy bagi "pelanggar" kasus di Kota atau Kabupaten. Shock therapy ini diperlukan, karena mengingat bahwa Satpol PP tidak mungkin dapat mentertibkan Kota dan Kabupaten secara keseluruhan, sumberdayanya tidak mencukupi.

"Hemmm..., untuk shock therapy enaknya lokasinya dimana ya...???, yang disana kemaren udah bayar pajak 5 juta, yang di pinggir sungai itu kemaren tanggal 6 (enam) juga sudah setor 4 juta ke rekeningku..."


3. Sudut pandang Satpol PP:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun