Mohon tunggu...
wartawan pilek
wartawan pilek Mohon Tunggu... -

Jl Raden Saleh 10

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Untuk Orang Penting, Koran Boleh Munafik (Kasus: Sindo, Suara Merdeka dan Bambang Soesatyo)

15 Agustus 2012   18:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:42 605
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Beberapa waktu lalu, Saya posting di Kompasiana tentang kecurangan seorang anggota DPR, Bambang Soesatyo, yang telah menulis artikel yang sama untuk dua koran berbeda. Saat itu Bambang Soesatyo menulis artikel kembarnya di Koran Sindo (Jakarta) dan Suara Merdeka (Semarang). Padahal yang selama ini terjadi (semacam kode etik) bahwa pengiriman  artikel yang sama untuk lebih satu koran (dan termuat semua), maka sang pengirim (penulis) akan dikenai black list oleh koran-koran yang telah menjadi korban pemuatan artikel ganda.  Telah banyak penulis yang sudah merasakan pahitnya black list oleh koran akibat pemuatan artikel sama di beberapa koran sekaligus. Memang black list untuk kesalahan semacam itu hanyalah "ringan". Dalam artian black list terhadap penulis artikel ganda hanya dalam rentang waktu singkat. Paling lama sekitar 6 bulan - 1 tahun si penulis artikel ganda akan mengalami black list oleh koran-koran korban artikel gandanya tersebut. Namun, lagi-lagi koran terlalu memandang orang dari status, jabatan, gelar dan kepangkatan seseorang. Contohnya ya terhadap Bambang Soesatyo itu. Bulan lalu Bambang   Soesatyo telah menulis artikel ganda di Koran Sindo dan Suara Merdeka dan saya tulis di komasiana ini, dengan tingkat keterbacaan yang cukup tinggi dan sempat HL. Artinya tulisan saya tersebut kemungkinan besar juga terbaca oleh komponen kedua koran tersebut (Koran Sindo dan Suara merdeka). Namun, alih-alih Bambang Soesatyo di black list oleh kedua koran tersebut, yang ada malah tulisan Bambang Soesatyo berikutnya masih di beri ruang oleh kedua koran tersebut. Tanggal 14 Agustus tulisan Bambang Soesatyo sudah nongol lagi di Koran Sindo dan tanggal 15 Agustus tulisan Bambang Sesatyo muncul di Suara Merdeka. Kalau sudah begini (maaf) koran-koran ternyata bisa juga bersikap diskriminatif dan munafik. Untuk penulis artikel ganda bila penulisnya "bukan siapa-siapa" maka koran-koran akan mengenakan black list. Giliran bila penulis artikel ganda adalah orang penting, status dan jabatan yang tinggi, maka black list tak diberlakukan terhadap orang penting penulis artikel ganda tersebut. Memang harus diakui bahwa media khususnya koran masih selalu berbuat diskriminasi terhadap orang. Sok menyuarakan moral, integritas dan kejujuran, nyatanya media atau koran tak pernah bisa 100 % jujur dan konsisten. Dasar gila status!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun