Universitas Trunajaya Kota Bontang. Dipimpin oleh Yarnawati, Tim AHU bertemu dengan Rektor Dr. Yantje Yophie Turang, S.H., M.Si., dan Dekan Fakultas Hukum Denni Simanjuntak, S.H., M.H., untuk membahas rencana program bimbingan teknis bagi mahasiswa/i Universitas Trunajaya.
Bontang, 23 Januari 2025 -- Dalam upaya memperkuat koordinasi dan memberikan pemahaman terkait layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Ikmal Idrus menggelar pertemuan dengan pimpinanDalam kesempatan ini, Tim AHU Kanwil Kemenkum Kaltim menjelaskan tujuan mereka untuk memberikan informasi dan pelatihan terkait tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan serta layanan AHU lainnya yang dapat diakses di Kota Bontang. Diharapkan, mahasiswa dapat memperoleh pengetahuan yang berguna dalam mengelola usaha berbadan hukum yang sah, memperkuat kewirausahaan dengan landasan hukum yang tepat.
Selain itu, pembahasan mengenai rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim dan Universitas Trunajaya juga menjadi sorotan. MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antara kedua pihak, guna memberikan manfaat tidak hanya bagi civitas akademika, tetapi juga masyarakat Bontang.
Rektor Universitas Trunajaya, Dr. Yantje Yophie Turang, menyambut baik inisiatif ini. Beliau berharap kerja sama ini dapat membuka lebih banyak peluang untuk menyebarluaskan informasi AHU kepada mahasiswa serta masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya badan hukum dalam usaha untuk kemajuan ekonomi daerah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI