Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham Kaltim Raih Penghargaan Pada Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-76

11 Desember 2024   11:10 Diperbarui: 11 Desember 2024   11:10 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Kanwil Kumham Kaltim

JAKARTA -- Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-76 tahun 2024 digelar dengan meriah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Selasa, 10 Desember 2024. Puncak peringatan tersebut mengusung tema "Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2045," yang menggambarkan komitmen Indonesia dalam memperkuat pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tengah keberagaman bangsa.Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Menteri HAM, Natalius Pigai, serta Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya. Selain itu, hadir pula para Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian HAM, Gubernur dan Kepala Daerah Kab/Kota penerima penghargaan peduli HAM serta Kepala Satuan Kerja penerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) atas komitmennya dalam mendukung pemajuan HAM.

Dalam acara ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) turut ambil bagian sebagai bagian dari upaya untuk memajukan dan mengedepankan hak asasi manusia di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, menginstruksikan Kepala Bidang HAM Umi Laili, Kasubbid Pemajuan HAM Hary Prabowo, dan Tim Subbid Pemajuan HAM untuk menghadiri acara penting tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa perlindungan dan pemajuan HAM adalah amanah konstitusional yang menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia. Ia mengutip Pasal 28I ayat 4 dan Pasal 28J UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, serta kewajiban setiap orang untuk menghormati HAM orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang penghargaan bagi instansi dan daerah yang telah berperan aktif dalam pemajuan HAM. Kanwil Kemenkumham Kaltim menerima beberapa penghargaan antara lain sebagai Pembina terbaik kategori Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023, yang diberikan kepada kabupaten/kota di wilayahnya yang telah berhasil melibatkan lebih dari 60% wilayah binaannya dalam peduli HAM. Kanwil Kemenkumham Kaltim juga keluar sebagai pemenang juara pertama dalam Lomba Podcast RANHAM dengan judul "Kenal Lebih Jauh Tentang Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM)" dengan jumlah penonton terbanyak di kanal youtube.

Keberhasilan ini menjadi kebanggaan bagi Kanwil Kemenkumham Kaltim, yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia di Kalimantan Timur. Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata bahwa upaya pemajuan HAM dapat dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan penghargaan yang diterima, diharapkan Kanwil Kemenkumham Kaltim akan semakin termotivasi untuk terus mendorong pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia di daerah, serta menciptakan harmoni dalam keberagaman menuju Indonesia Emas 2045.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun