Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Ikuti Arahan Ketua Organizing dan Steering Committee dalam Rakor Akselerasi Corporate University 2024

7 November 2024   09:50 Diperbarui: 7 November 2024   09:56 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 6 November 2024 -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, bersama Kepala Divisi Administrasi, Idris, menghadiri Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. Acara yang berlangsung di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kemenkumham dan diisi dengan arahan dari Ketua Organizing Committee, Sekretaris BPSDM, Jusman, serta Ketua Steering Committee, Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional dan HAM, Ceno Harsusetiokartiko.

Pada rapat koordinasi ini, Gun Gun Gunawan tergabung dalam Komisi III yang fokus pada pembahasan Rancangan Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi. Sementara itu, Idris, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, tergabung dalam Komisi II yang bertugas membahas Pedoman Pelaksanaan Kemenkumham Corporate University.

Dalam arahan yang diberikan, Ketua Steering Committee memberikan panduan dan kerangka kerja untuk masing-masing komisi, memastikan bahwa pembahasan dapat dilaksanakan dengan efektif dan menghasilkan output yang sesuai dengan tujuan pengembangan tata kelola dan kompetensi di lingkungan Kemenkumham.

Setelah menerima arahan tersebut, Komisi II dan III, bersama seluruh komisi lainnya, langsung memulai pembahasan awal dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam rangka memperkuat tata kelola dan sistem pengembangan kompetensi sumber daya manusia di Kemenkumham. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk terus mengembangkan kualitas layanan hukum dan HAM melalui pendidikan dan pelatihan yang lebih terarah, terstruktur, dan terintegrasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun