Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Kanwil Kemenkumham Kaltim bergabung dalam Pokja 3 yang membahas perihal "Prosedur dan Regulasi terkait Honorarium dan Operasional Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris" dan Pokja 6 terlait Sosialisasi Aplikasi SIMPALNOT.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!