Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024.
Bali - Pada Rabu, 4 September 2024, bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, diselenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan KI dan operator dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Santi Mediana Panjaitan dan jajaran Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual turut hadir dalam kegiatan ini.Â
Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan tema "Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Transformasi Ekonomi Nasional yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Acara dibuka dengan laporan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto, diikuti oleh sambutan selamat datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramela Yunidar Pasaribu selaku tuan rumah.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen secara resmi membuka rapat ini dan menyampaikan tujuan utama dari kegiatan ini, yaitu untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian kinerja, meninjau program dan kegiatan yang sedang dan belum berjalan di kantor wilayah, memenuhi perjanjian kinerja, serta memperkuat kolaborasi dan kemitraan.Â
"Semua ini bertujuan agar ekosistem Kekayaan Intelektual dapat menjadi pendorong utama transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat".
Lebih lanjut Min Usihen mengatakan bahwa Rapat ini juga akan menampilkan paparan terkait capaian rencana aksi dan target kinerja Kekayaan Intelektual di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia.Â
Selain itu, peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan isu-isu aktual terkait Kekayaan Intelektual di wilayah masing-masing. Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan-tantangan baru di bidang KI dan merumuskan strategi serta kebijakan yang efektif dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.
Dalam kegiatan ini, hadir pula narasumber yang memberikan paparan di dua sesi. Sesi pertama disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Konsultan Renstra, dan sesi kedua diisi oleh Kementerian Dalam Negeri yang membahas "Dukungan Kementerian Dalam Negeri dalam Peningkatan Permohonan KI Nasional".
Rapat Koordinasi Teknis ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar Kantor Wilayah dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual, serta berkontribusi terhadap transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.