Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penyuluhan Hukum Serentak Lima Titik, Kanwil Kumham Kaltim Gandeng OBH dan Pemerintah daerah

13 Agustus 2024   16:13 Diperbarui: 13 Agustus 2024   16:15 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Kanwil Kumham Kaltim

Samarinda, 13 Agustus 2024 -- Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak di 173 titik di seluruh Indonesia. Kegiatan ini mengusung tema "Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum" yang dilaksanakan pada 33 Kantor Wilayah Kemenkumham serta 79 titik lainnya oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan Pemerintah Daerah.Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur turut berpartisipasi bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum wilayah Kalimantan Timur melaksanakan penyuluhan serentak di 5 (lima) titik yaitu Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Universitas Widya Gama, Kelurahan Loa Bakung, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Kelurahan Singa Gaweh (Kabupaten Kutai Timur).

Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama dari civitas akademik dan OBH yang telah menyediakan fasilitas untuk kegiatan ini. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam pengabdian untuk negeri, khususnya dalam rangka menyosialisasikan partisipasi publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum.

Photo by Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Kanwil Kumham Kaltim
Gun Gun Gunawan menekankan pentingnya peran serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperkaya materi dari Rancangan Perpres tersebut. Ia juga menambahkan bahwa Rancangan Perpres ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola regulasi dan mewujudkan sistem hukum yang kuat dan adil di Indonesia.
Penyuluhan hukum ini tidak hanya terbatas pada sektor publik, tetapi juga akan mencakup sektor privat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum yang merata di seluruh sektor, yang pada akhirnya dapat mendorong iklim usaha yang positif, meningkatkan investasi, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan Rancangan Perpres tentang Kepatuhan Hukum. Dengan harapan bahwa masukan tersebut akan memperkaya substansi regulasi yang akan diterapkan, sehingga kesadaran dan kepatuhan hukum di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Hukum dan jajaran juga menyerahkan piagam penghargaan atas dedikasi dalam Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum dalam rangka Hari Pengayoman ke -- 79. Acara dilanjutkan dengan sesi Kick-off Penyuluhan Hukum Serentak yang disiarkan langsung dari Badan Pembinaan Hukum Nasional di Jakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun