anak Indonesia, Kementerian Hukum Dan HAM melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) berkomitmen untuk memberikan pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pendampingan psikologis kepada anak-anak yang terlibat dalam permasalahan hukum. Adapun Tujuan LPKA adalah untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi, dan pembinaan kepada anak-anak binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.
Tenggarong. Menghadapi tantangan dan harapan terhadapDalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli lalu, Kanwil Kemenkumham Kaltim melalui LPKA Kelas II Tenggarong menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2024 bertempat di LPKA Kelas II Tenggarong yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Staf Ahli Bidang Administrasi Umum Pemkab Kutai Kartanegara beserta instansi-instansi lainnya yang bekerja sama dengan LPKA Kelas II Tenggarong (Rabu, 31 Juli 2024).
Gun Gun Gunawan didampingi Kepala LPKA Kelas II Tenggarong Husni Thamrin dalam kesempatan in, Â turut meresmikan Ruangan Layanan Kunjungan Online, yang disingkat dengan LAKON, sebagai sarana LPKA Kelas II Tenggarong menyediakan layanan telepon dan video call bagi anak binaan untuk menghubungi keluarganya. Hal tersebut didasarkan pada UU Pemasyarakatan Nomo 22 Tahun 2022 pada pasal 12 dan pasal 13.
Bersama Staf Ahli Heldiansyah, KakanwilDalam pelaksanaan kegiatan, para tamu undangan disuguhkan dengan penampilan menarik para anak binaan LPKA, yang dimulai dari Robodance, pertunjukkan karya seni dan keterampilan anak binaan.
Mengusung tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju pada Hari Anak Nasional Tahun 2024, dalam sambutannya Kakanwil Gun Gun Gunawan menyampaikan teori Tabula Rasa yang disampaikan seorang Filosof dari Inggris, dimana seorang anak diibaratkan terlahir masih dalam kertas putih. Adapun kertas putih yang ternoda maupun kusut, merupakan pengaruh dari lingkungan, baik keluarga, sosial maupun masyarakat sekitar.Â
Kakanwil Gun Gun Gunawan menyampaikan perlunya peran kita sebagai strata sosial harus menjadi sebagai salah satu dukungan bagi anak binaan, oleh karena itu dengan adanya undang-undang nomor 11 tahun 2012 mengamanahkan perubahan nama lembaga pemasyarakatan menjadi lembaga pembinaan khusus anak bagi terpidana kategori anak.
"Jadi pesan saya untuk anak-anak binaan, berdasarkan teori yang telah sampaikan tadi, kalian harus rubah bergaul di lingkungan yang baik", tegas Gun Gun Gunawan.
Sebagai stakeholder Hukum dan HAM yang membina anak-anak di LPKA, Kakanwil Gun Gun Gunawan berharap para anak binaan dapat menjadi generasi bangsa yang positif yang mampu menyumbangkan hal yang positif bagi dirinya, keluarga dan bangsa,
"Oleh karena itu kita harus bersinergi dengan baik dengan pihak ketiga maupun stakeholder terkait, untuk membangun generasi bangsa yang saat ini masih dibina di LPKA dan setelah selesai masa pidana, anak binaan dapat bermanfaat serta mempunyai potensi yang lebih untuk membangun masyarakat sekitar", ungkap Gun Gun Gunawan.
Ucapan terimakasih juga diberikan Gun Gun GUnawan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap program-program positif di LPKA dan lapas lainnya yang ada di Tenggarong.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H