Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Optimalkan Layanan Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Bimtek SDP 2024

2 Juli 2024   20:50 Diperbarui: 2 Juli 2024   21:16 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim

Samarinda - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Gun Gun Gunawan resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Tahun 2024. 

Kegiatan ini digelar pada Selasa (02/7), bertempat di Aston Samarinda Hotel & Convention Center. 

Tujuan pelaksanaan kegiatan yang mengangkat tema "Optimalkan Kapasitas Petugas Dalam Pengelolaan Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana" ini ada;lah untuk meningkatkan Pemahaman dan Kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam Pengelolaan Integrasi, Remisi, dan Asesmen Narapidana.

Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai 02 Juli hingga 04 Juli 2024. 

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari dan turut hadir Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Kantor Wilayah, Kepala UPT di Wilayah Samarinda, Tenggarong dan Balikpapan serta diikuti oleh 45 (empat puluh lima) orang peserta yang berasal dari 17 (tujuh belas) UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, dan Perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim. 

Acara Bimtek ini menghadirkan para Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan antara lain Penelaah Status WBP, Faiz Fakhri Isjwara dan Dicky Novandi Pratama, serta Pengelola Keamanan dan Ketertiban Rizki Akbar.

Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Pada kesempatan pertama Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerjasama Yunus Martanto menyampaikan Laporan Kegiatan Bimtek, menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakan Bimtek sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam penginputan SDP secara online sehingga data registrasi secara online dapat terwujud. 

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan Kompetensi petugas dalam menguasai teknologi, serta memberikan pemahaman kepada petugas atau operator SDP untuk mendukung kepatuhan dalam penginputan data secara online, meningkatkan pemahaman dan kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam pengelolaan Integrasi, Remisi dan Assesmen Narapidana.

Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Selanjutnya sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah, Gun Gun Gunawan yang membuka secara resmi kegiatan dengan ditandai dengan Penyematan tanda peserta. 

Dalam sambutannya, Kakanwil menjelaskan Sistem Database Pemasyarakatan merupakan sebuah gagasan inovasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. 

Hal ini bertujuan memberikan pelayanan terhadap hak-hak warga binaan khususnya Integrasi, Remisi, dan Asesmen Narapidana, dengan adanya Aplikasi SDP diharapkan proses pengusulan Integrasi, Remisi, dan Asesmen Narapidana dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.


Kakanwil mengungkapkan dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 ini, dapat memperkuat kinerja dan integritas guna mewujudkan cita-cita bersama. 

"3 (Tiga) hari pelaksanaan Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dengan baik dan yang dipercaya atau diamanatkan sebagai operator wajib melaksanakan tugas nya sebaik-baik mungkin, jangan sampai ada masalah yang mencuat dalam hal SDP", ungkap Gun Gun Gunawan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun