Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Akselerasi Pemenuhan Layanan WBP, Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Konstek PAS

26 Juni 2024   21:03 Diperbarui: 26 Juni 2024   21:08 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim

Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menggelar Kegiatan Konsultasi Teknis Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi yang berlangsung selama 3 (tiga) hari terhitung mulai tanggal 26 - 28 Juni 2024, bertempat di Ballroom Hotel Midtown Samarinda.Konstek pemasyarakatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Dr. Gun Gun Gunawan. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Basmal, Para Pejabat Pengawas dan Administrator, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Wilayah Samarinda, Tenggarong dan Balikpapan. Sebanyak 30 peserta berpartisipasi dalam kegiatan ini berasal dari 13 UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim dan dalam menghadirkan narasumber pembina dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, PJ Bidang Pelayanan Hukum Tahanan dan Anak, Rusmadi dan Ketua Pokja Kebutuhan Dasar dan Kesehatan Lingkungan, Surakhmat.

Kanwil Kemenkumham Kaltim terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan tahanan, perawatatan kesehatan dan rehabilitasi bagi narapidana, tahanan, dan anak. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kemampuan petugas pemasyarakatan melalui Konteks Teknis Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi.

Acara Pembukaan diawali penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi Chandra Ariyansyah dan dilanjutkan sambutan dan arahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Dr. Gun Gun Gunawan sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Konteks. Kakanwil Gun Gun Gunawan menyatakan bahwa kegiatan ini sudah menjadi program Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Pemasyarakatan. "Indikator kata Peningkatan ini merupakan komitmen dari Kantor Wilayah yang harus ditunjukkan, sehingga UPT menyumbangkan laporan ke Divisi Pemasyarakatan dan dilaporkan secara berjenjang kepada Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM," ucap Gun Gun Gunawan.

Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Secara teknis di lapangan tentunya tidak ada lagi informasi dan kejadian yang negatif di jajaran pemasyarakatan serta berkurangnya, bahkan hilangnya permasalahan dan pengaduan seperti kurangnya pelayanan, perawatan dan pemenuhan hak-hak narapidana. "Indikator berhasilnya peningkatan ini harus didukung dari berbagai aspek terutama 'Integrasi" dan harus dilakukan sosialisasi secara berulang yang disebut dengan istilah "jemput bola". Pesan dari undang No. 22 Tahun 2022 bahwa sistem pemasyarakatan mengajak kita mengenai arahan dan batas pelaksanaan pembinaan terhadap tahanan anak dan narapidana yang sesuai sistem terpadu dan peraturan yang berlaku, " ucap Gun Gun Gunawan
Hak-hak yang diperoleh warga binaan pemasyarakatan sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan "Apabila dapur yang sehat, bersih, dan higienis". Skala prioritas saat ini yang perlu dikaji adalah memastikan makanan yang disajikan kepada warga binaan telah memenuhi standar gizi dan kebersihan serta berlabel "Halal", "Saya berharap dengan diselenggarakannya Konsultasi Teknis ini, para petugas penyelenggara layanan dapat lebih meningkatkan kapasitas penyelenggaraan layanan secara PASTI, tutup Gun Gun Gunawan.

Kegiatan Pembukaan diakhiri dengan photo bersama seluruh undangan dan peserta. Diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan lancar serta bermanfaat bagi organisasi dan yang kita cita-citakan dapat terwujud dengan PASTI! (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim
Photo by Humas Kanwil Kumham Kaltim

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun