Mohon tunggu...
Warta Borneo
Warta Borneo Mohon Tunggu... Penulis - Redaktur

Penyedia Publikasi Berita Instansi Pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Raker Pemajuan dan Penegakan HAM, Yasonna Sebut P5HAM menuju Indonesia Emas

22 Mei 2024   19:45 Diperbarui: 22 Mei 2024   19:57 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Humas Kumham Kaltim

Jakarta – Untuk mewujudkan P5HAM yang berdampak menuju Indonesia emas, Senin, (20/05/2024) Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM T.A. 2024 dengan tema "Wujudkan P5HAM Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas".

Rakor tersebut dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, termasuk Kanwil Kemenkumham Kaltim yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Basmal dan Kepala Bidang HAM Umi Laili, serta diikuti juga oleh Pejabat dan pegawai pada Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim secara virtual. 

Photo by Humas Kumham Kaltim
Photo by Humas Kumham Kaltim
Kegiatan Diawali penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra yang menyampaikan Raker tersebut bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja program pemajuan dan penegakan HAM.

“Mari kita diskusi bersama-sama, kita laksanakan penyusunan strategi capaian, rencana aksi prioritas Nasional T.A. 2025 dan rencana prioritas Nasional T.A. 2026,” Jelasnya.

Sementara itu dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa Semangat Kebangkitan Nasional dapat di wujudkan melalui Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakkan HAM.

“Generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya,” Ungkap Yasonna.

Menkumham juga menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia mengusulkan pentingnya memasukan substansi Hak Asasi Manusia dalam RPJMN 2025-2029 maupun RKP 2025.

“Tanggungjawab Pemerintah terhadap HAM meliputi penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakkan, dan pemajuan HAM, yang harus terinternalisasi ke dalam program pembangunan,” Tegasnya.

Photo by Humas Kumham Kaltim
Photo by Humas Kumham Kaltim

Lebih lanjut, Menkumham mengungkapkan bahwasanya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM, selaras dengan kerangka Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, menuju bisnis yang bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun