Balikpapan-Kanwil Kemenkumham Kaltim bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Hukum dan HAM RI serta Pemerintah Kota Balikpapan menggelar acara "Pengukuhan Kelurahan Sadar Hukum dan Temu Sadar Hukum Kota Balikpapan Tahun 2024" pada Rabu, 24 April 2024 di Hotel Grand Djokro Balikpapan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan 12 kelurahan/desa sadar hukum di Kota Balikpapan. Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, didampingi oleh Kadiv YankumHAM Andi Basmal serta Jajaran Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Asisten I Kota Balikpapan, Zulkifli, menyampaikan pentingnya upaya bersama antar lembaga pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesadaran hukum. Beliau mengungkapkan bahwa Kota Balikpapan telah memiliki 12 kelurahan binaan sadar hukum, yang merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Balikpapan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan berbagai instansi terkait.
Selanjutnya, Bertindak sebagai Keynote Speaker, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional,Sofyan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam pelaksanaan program kesadaran hukum masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengukuhan kelurahan sadar hukum sebagai upaya untuk memperkuat keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.
“Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan Sejahtera” terang Sofyan
Gun Gun Gunawan, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, juga mengapresiasi sinergi yang baik antara pemerintah kota Balikpapan dan berbagai instansi terkait dalam pelaksanaan program kelurahan sadar hukum. Beliau menegaskan bahwa kelurahan sadar hukum merupakan kader pembangunan hukum yang memainkan peran penting dalam menciptakan kesadaran hukum di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gun Gun Gunawan juga menetapkan 12 kelurahan binaan sebagai kelurahan sadar hukum, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan mereka masing-masing.
“Saya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, mengharapkan kepada semua pihak, yaitu meliputi Kelompok Kadarkum, tokoh masyarakat, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas untuk bersama-sama dalam pemenuhan Indeks Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahannya masing-masing” Jelas Gun Gun Gunawan.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan temu sadar hukum kota Balikpapan, Dimana ke-12 kelurahan yang baru dikukuhkan menampilkan kekompakan dengan pertunjukukan yel-yel serta diskusi mengenai kesadaran Hukum di Masyarakat dengan narasumber yang berasal dari BPHN Hukum dan HAM RI serta Kanwil kemenkumham Kaltim
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Kota Balikpapan, serta menginspirasi kelurahan lainnya untuk turut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang taat hukum.