Pasir Pangarayan -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar upacara penyematan kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (02/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman depan Lapas Pasir Pangarayan  yang diikuti oleh sebanyak 5 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan angkatan 2019.
Acara dibuka dengan pembacaan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai. Dilanjutkan dengan kegiatan penyematan tanda pangkat dan penyerahan Surat Keputusan oleh Kalapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba.
Kalapas Pasir Pangarayan dalam sambutannya mengatakan bahwa kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil ini adalah bukti bahwa negara ada dan peduli kepada seluruh abdi negara.
"Kenaikan pangkat adalah hak setiap ASN atas pengabdian kerja, dedikasi dan loyalitas terhadap tugas yang diemban setiap. Kenaikan pangkat bukanlah sebuah hadiah melainkan sebuah kepercayaan dari negara, jaga dan syukuri amanah ini sebaik- baiknya".Jelas Kalapas Efendi.
Selanjutnya dirinya berpesan kepada seluruh Pegawai Lapas Pasir Pangarayan yang baru naik pangkat agar senantiasa memiliki integritas yang tinggi, bertanggung jawab dan bekerja keras untuk kinerja yang optimal.
"Selamat dan sukses kami ucapkan kepada saudara semua yang telah naik pangkat, dengan kenaikan pangkat ini saya berharap profesionalisme rekan-rekan semua akan lebih baik. Hal ini semata demi kemajuan organisasi", imbuh Kalapas.
Disela-sela kegiatan ini, juga dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pegawai Teladan periode Bulan November Tahun 2024 yaitu Ade Irawan Murza.
Turut hadir Kasubag Tata Usaha Suharno, Kepala Kesatuan Pengamanan Veazanol Kosuma, Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu, Kasi Adm Kamtib Anton Fernando, Pejabat Esselon V dan Staf.
(Humas/Fr)