Mohon tunggu...
Paulus Waris Santoso
Paulus Waris Santoso Mohon Tunggu... lainnya -

aku suka pelangi. dia suka memberi rasa. rasa akan hidup yang beraneka warna. warna-warna indah kebijaksanaan. pelangi kebijaksanaan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ungkapkanlah

8 Januari 2011   22:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:48 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sahabat, sore itu saya pulang dari mengunjungi makam St. Mary Mckillop di North Sydney. Menumpang kereta jurusan Sydney - Paramatta, saya isi waktu dengan mendengarkan lagu-lagu dari pemutar music digital yang menempel di telinga.

Semua lagu mengalun biasa hingga tiba-tiba pendengaran saya dihentak oleh alunan suara Kristin Chenoweth yang menyanyikan tembang lawas A house is not a home, yang pernah dipopulerkan oleh Dionne Warwick pada tahun 1964. Kristin sendiri adalah penyanyi opera. Ia tampil apik di panggung juga di televise. Misalnya dalam serial Glee. Lagu ini terdapat dalam album terbaru (2010) Kristin yaitu Promises.

Mengapa lagu ini menarik bagi saya? Adalah syairnya yang begitu mengena. Mungkin saya menafsirkannya keliru, namun inilah yang saya tangkap. Sebuah kursi tetaplah kursi yang kurang berguna hingga ada seseorang yang duduk di sana. Dan kursi tentu saja berbeda dengan rumah. Rumah sebagai sebuah bangunan tentu tidak ada gunanya hingga ada seseorang atau keluarga yang tinggal di dalamnya. Tetapi meskipun sebuah rumah (house) itu berisi orang-orang, ia tidak sungguh menjadi rumah (home) jika orang-orang yang tinggal di sana tidak bersatu akrab, jika ada jarak di antara mereka.

Tentu saja, lagu tadi membawa saya kepada banyak kenyataan lain dalam hidup. Misalnya; mobil tetaplah seperangkat benda keras dengan berbagai komponen di dalamnya dan tidak berguna hingga seseorang mengemudikannya dan membuatnya lebih mudah mencapai tujuan. Juga dengan beragam barang, bisa kita perjelas makna dan kegunaannya. Lantas bagaimana dengan sesuatu yang bukan barang?

Ya, bagaimana dengan sesuatu yang tidak bersifat materi? Yang tidak bisa dipegang dan diraba? Sesuatu yang hanya bisa dipahami dan dirasa. Misalnya; cinta, harapan, dan keyakinan. Tentu tidak bisa dipilah dan dipisahkan satu persatu, karena sesuatu yang ‘bukan barang’ ini kerap mewujud dalam barang atau dalam ungkapan lahiriah.

Kita ambil contoh cinta. Bagaimana ia bisa dipahami tanpa ada ungkapan lahiriah dan tentu saja sesuatu yang bersifat materi. Seorang lelaki memberikan seikat bunga mawar kepada seorang gadis. Seikat bunga mawar, yang adalah barang yang bisa diraba, menjadi sebuah ungkapan nyata dari cinta yang hanya bisa dirasa. Cinta yang adalah soal rasa membutuhkan sesuatu yang bersifat material untuk mewujud.

Sahabat, kini kita sudah melangkah dalam hari baru, bulan baru, tahun baru, dan decade baru. Namun semuanya akan berakhir sia-sia jika tidak ada sesuatu yang dibuat untuk menjadikan beda. Resolusi dan segala harapan baik akan tetap menjadi resolusi dan harapan hingga ada langkah untuk mewujudnyatakannya. Rumah kehidupan ini tetaplah sebuah rumah hingga kita mengubahnya menjadi tempat berdiam, bertumbuh dan berkembang. Relasi yang baik, keinginan dan niatan yang tulus akan membangunnya.

Sahabat, selamat berhari Minggu. Kiranya ada yang baru di hari ini. Bukan karena kita mengangankannya, tetapi karena kita mulai membuatnya. Cinta kita kepada keluarga, sesama dan masyarakat hanya akan mewujud sampai kita melakukannya. Maka, ungkapkanlah, jangan biarkan dia membeku di dalam hati dan rencana.

Salam hangat penuh kasih.

Melbourne, 09/01/2011

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun