Mohon tunggu...
Wari Syadeli MSi
Wari Syadeli MSi Mohon Tunggu... Guru - Guru Ngaji dan Pemerhati Sosial

jangan takut berbagi, teruslah berbuat baik walau mendapatkan ujian

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dengan Sandal, Nabi Memukul Pemabuk Empat Puluh Kali Pukulan

30 September 2024   21:18 Diperbarui: 30 September 2024   22:41 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Gambar AI dibuat dengan Microsoft Designer

Bertemu dengan seorang yang sedang mabuk adalah hal yang tidak menyenangkan, pasalnya selain bau mulutnya amis umumnya mereka mudah marah dan emosi.

Saat sedang membaca kitab fiqih tentang minuman keras (Khamr) ada satu kisah yang menarik yang membuat saya tergelitik, kisahnya tentang Nabi yang membawa pemabuk lalu memukulnya dengan sandal. Ternyata di dalam kitab Shahih Bukhori dan Muslim juga ada hadits tersebut.

Dari Anas bin Malik r.a bahwa Nabi saw memukul orang yang meminum khamr dengan pelepah kurma dan sandal. Sedangkan Abu Bakar mencambuknya sebanyak empat puluh kali. (Shahih al-Bukhari no. 6773) 

Hukuman pukulan dengan sandal itu bagi saya sangatlah menarik dan yang membuat saya tamb tergelitik adalah ditambahnya jumlah pukulan bagi pemabuk sampai dua kali lipat pada masa Khalifah Umar bin Khattab atas dukungan Abdurrahman bin Auf karena para pemabuk itu ternyata tidak hanya mabuk tetapi juga melakukan kerusakan, penjelasan itu bisa kita dapatkan dalam kitab Fathul Bari.

Dari Anas bin Malik bahwa Nabi saw mendatangkan seseorang yang telah meminum khamr. Lalu beliau mencambuknya dengan dua pelepah kurma sebanyak 40 kali. Anas berkata, “Abu Bakar pun melakukannya (sebagaimana Nabi)”. Ketika masa pemerintahan Umar, maka ia bermusyawarah dengan sahabat yang lainnya. Lalu ‘Abdurrahman bin ‘Auf berpendapat, “Seringan-ringannya hukuman 80 kali”. Umar pun melaksanakannya”. (Shahih Muslim no. 4549).

Sambil menyeruput kopi tubruk saya mencoba memahami makna hadits tersebut, kontan saya tertawa geli sambil membenarkan apa yang dilakukan Nabi juga Umar. 

Saya sangatlah sepakat dengan hukuman yang diberikan para pemabuk itu, pukulan memang pantas diberikan untuk mereka agar menyadarkan mereka jangan terbuai dengan minuman yang memabukan dan mereka dapat menjalani hidup di dunia lebih baik lagi agar kelak di akhirat memperoleh kebaikan juga  tidak sengsara, karena nyatanya pemabuk banyak yang rusak kehidupannya di dunia apalagi kelak di akhirat akan makin berat diliputi kepayahan.

Penutup

Bila kamu menemukan pemabuk yang kamu kenal maka ambillah sandal lalu pukullah dia agar cepat sadar dan meninggalkan kebiasan buruknya, dengan begitu kamu menyelamatkannya di dunia dan akhirat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun