Mohon tunggu...
Warid Zul Ilmi
Warid Zul Ilmi Mohon Tunggu... Penulis - Peneliti dan Perencana Kota

Hallo selamat terhubung dengan saya dan mari kita diskusikan banyak hal tentang kota dan desa ! Saya senang menulis lebih senang lagi jika tulisan tersebut bisa didiskusikan bersama. Lets Connect https://www.linkedin.com/in/waridzulilmi/

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kebijakan dan Krisis Iklim

7 Februari 2023   12:00 Diperbarui: 7 Februari 2023   12:04 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Krisis Iklim sudah menjadi narasi yang tidak habis kita temukan di media saat ini, pengetahuan yang dibagikan namun belum banyak menggerakan kita dalam melakukan aksi dalam mengurangi dampak dari krisis iklim itu sendiri. Meskipun frekuensi bencana yang kini sudah semakin meningkat sangat mencemaskan kita semua, namun akar permasalahan yang kita tahu selama ini belum menjadi sorotan utama baik secara bersikap maupun membuat kebijakan dalam mengakomodir secara masif. 

Mungkin suatu saat nanti akan tiba masa di mana kita seperti terkena bom waktu yaitu malapetaka bagi bumi kita dari apa yang kita lakukan sekarang ini, terutama bencana yang terjadi akibat dari krisis iklim yang semakin meningkat. Intensitas bencana di Indonesia terus meningkat, berdasarkan data yang dipublish oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terdapat 237 peristiwa bencana alam selama tahun 2023 per februari ini.  Dari kejadian bencana tersebut bencana banjir adalah jenis bencana yang paling sering terjadi sudah 89 kejadian per februari 2023. Jenis bencana hidrometrologi meningkat pesat karena krisis iklim. 

krisis iklim  telah diakui sebagai penyebab meningkatnya frekuensi kekeringan, kebakaran hutan, banjir, rob, longsor dan jenis bencana hidrometrologi lainnya, bahkan wabah penyakit. Seperti yang kita ketahui bahwa kejadian bencana alam yang  terjadi selalu menimbulkan korban harta dan tak jarang juga jiwa yang sangat merugikan baik individu maupun institusi. Survei geologi yang dilaksanakan oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat melakukan publikasi bahwa  temperatur permukaan bumi  yang terus meningkat akan memperbesar peluang terjadinya lebih banyak bencana hidrometrologi dan  intensitas badai. 

Kondisi bumi saat ini dengan adanya krisis iklim sudah seharusnya dapat disikapi dengan serius, membuat kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan dan ketahanan terhadap bencana dan krisis iklim harus dilakukan, seperti yang dilakukan oleh smartersafer.org yaitu koalisi yang membuat krisis iklim menjadi landasan untuk mengajukan saran kebijakan yang menjadi sudut pandang baru yaitu sebuah pergesaran dari pola pikir lama dalam mengatasi suatu masalah. 

Kebijakan ini bisa kita induksi diberbagai sektor, mulai dari kebijakan fiskal, moneter bahkan pembangunan. kebijakan yang mengarah kepada keseriusan dalam penanganan bencana dan krisis iklim sudah seharusnya bukan lagi hanya pra syarat tetapi konten atau subtansial. Melihat permasalahan dari akar rumput dari hulu hingga hilir, melibatkan berbagai pemangku kepentingan di dalamnya dan memasukannya ke dalam kebijakan sehingga aksi yang dilakukan dapat secara kolektif dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dampak dari krisis iklim khususnya di Indonesia menurut Prof. Dr. Sudibyakto, M.S., bahwa 80 persen kejadian bencana merupakan sebab dari adanya krisis iklim itu sendiri. pernyataan ini bukan tanpa alsaan tapi kejadian dan kajian-kajian yang telah banyak dilakukan oleh  para ahli memberikan kecenderungan tersebut.  namun sayangnya belum banyak peneliti di Indonesia yang melakukan penelitian ke arah itu. 

Saat ini di Indonesia kebijakan tentang bencana dengan berbasis bukti atau hasil pengkajian ilmiah belum populer dilakukan, harapan kedepannya akan semakin banyak ahli, praktisi, akademisi, di bidangnya berkontribusi dalam memberikan sumbangsih saran dalam kebijakan bencana dan krisis iklim di Indonesia.  salah satu wadah yang sangat strategis adalah mengatur tata ruang dalam rencana tata ruang kita dengan konten krisis iklim dan bencana.

Rencana tata ruang, baik ruang darat dan ruang laut menjadi cara yang mungkin bisa dilakukan karena pertemuan dua daerah tersebut sangat rentan terhadap krisis iklim, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) merupakan salah satu kebijakan yang akan sangat strategis apabila isu bencana dan krisis iklim dapat dimasukan menjadi subtansi dalam mengatur tata ruang sehingga masyarakat yang hidup didalamnya bisa dengan aman dan nyaman.  Sehingga pengaturan zonasi budidaya dan zona lindung dapat diatur dan pemanfaatan ruang di atasnya bisa terkendali dengan baik, ekosistem alam atua laut dan kehidupan manusia bisa saling harmoni mengisi satu sama lain, tidak seperti saat ini yang masih terjadi di wilayah pesisir banyak alih guna lahan sangat  masif dan tidak terkendali membuat krisis iklim semakin meningkat. 

Selain dari pada membuat kebijakan yang perlu dilakukan penegakan kebijakan tersebut menjadi lebih penting dilakukan, karena semua tidak akan berarti ketika kita sudah membuat kebijakan sesempurna mungkin tapi pada pelaksanaanya banyak membiasakan untuk dilanggar. Hukum harus terus ditegakkan izin pemanfaatan ruang dan izin lingkungan harus menjadi syarat dalam menegakan kebijakan tata ruang darat dan laut dalam mencegah krisis iklim semakin meningkat. 

Akhir kata sudah seharusnya kita sadar akan kondisi hari ini, mari kita bersama-sama secara kolektif untuk bisa mengurangi berbagai potensi yang dapat meningkatkan krisis iklim dan bencana alam terjadi dan terus menyuarakan kebenaran dalam menegakan peraturan yang dapat melindungi bumi kita. Mari bentuk kebijakan yang dapat memberikan kita kebebasan untuk bisa hidup lebih sehat, aman dan nyaman dari setiap generasi ke generasi lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun