Tak Kenal, Ngak Sayang, dan Cinta
E-KTP ID Card Bangsa
By: WrN (Pemerhati Bangsa)
Munculnya wacana penghapusan kolom agama dari E-KTP oleh Basuki Tjahaja Purnama atau akrab dipangil Ahok, mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, memang bukan merupakan tanggung jawab pemerintah akan urusan keimanan dan ketaqwaan seseorang, akan tetapi pemerintah perlu kiranya mengatur berbangsa dan beragama di Indonesia termasuk kolom Agama pada E-KTP merupakan identitas diri seseorang dan sangatlah penting agar kita saling mengetahui dan memahami latar belakang satu sama yang lainnya dalam menjaga kerukunan bernegara dan beragama.
Apa salahnya akan Kolom Agama pada E-KTP ? Selama ini menurut hemat saya pribadi tidak menimbulkan persoalan yang berarti dan bahkan damai, rukun antar pemeluk agama yang berbeda. Apa mungkin adanya unsur lain dibalik isu Kolom agama tersebut? Berita beberapa hari sebelumnya akan hasil survei Cyrus Network yang menyebut Ahok memiliki peluang untuk nyapres pada Pemilu 2014. Sehingga perlu sosialisasi media dan mengangkat isu Strategis dalam memainkan sosial media (sosmed). Isu Kolom agama pada E-KTP merupakan isu menarik terutama bagi partai islam untuk mengomentarinya, apa lagi pemeluk agama islam merupakan mayoritas dari pemeluk agama lainnya. Bukan Negara demokrasi memperhatikan mayoritas dan suara terbanyak ? bukan bermaksud menyampingkan minoritas dari agama lain. Akan tetapi perlu kiranya untuk memahami akan pentingnya identitas diri bagi siapa saja.
Pengamalan sila pertama “Ketuhanan yang maha esa” bermakna antara lain menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan serta Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Kolom Agama pada E-KTP merupakan salah satu informasi yang bisa digunakan sebagai identitas diri setiap warga untuk mengetahui serta dipahami sehingga saling terciptanya menjaga dan membina kerukunan hidup antara sesama umat beragama. Keberadaan Pengamalan Pancasila harus kembali ditanamkan sebaiknya dengan tidak menghapus kolom agama pada E-KTP sebagaimana telah ada sebelumnya sebab Pancasila sebagai falsafah bangsa harus terus dijaga dan ditanamkan pada setiap warga Negara Indonesia tanpa terkecuali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H