Becak adalah salah satu ikon Jogja yang telah lama menjadi bagian dari pesona kota budaya ini. Sementara di kota-kota besar lain becak disisihkan dari ruang kota, Pemerintah Kota Yogyakarta justru menjadikan becak sebagai bagian dari kekhasan budaya yang perlu dirawat dan dikelola. Salah satunya melalui Peraturan Walikota No. 50 Tahun 2008 tentang Kendaraan Tidak Bermotor di Kota Yogyakarta yang memberi untuk becak beroperasi dengan ketentuan-ketentuan khusus.
[caption id="attachment_322624" align="aligncenter" width="600" caption="Becak bermotor dengan pengemudi berhelm membaca wisatawan di Malioboro (6/9/2014). Fenomena Becak Bermotor kini mulai menyerbu Malioboro, kawasan yang sebelumnya identik dengan becak kayuh tradisional."][/caption]
Salah satu kawasan di kota Jogja yang terkenal dengan becaknya adalah Malioboro. Landmark utama kota Jogja ini menjadi salah satu tempat penataan dan pelestarian becak. Di Malioboro becak bahkan telah lama menjadi pemikat. Bagi banyak wisatawan menumpang becak adalah cara terbaik untuk menikmati dan merasakan pesona Malioboro.
[caption id="attachment_322632" align="aligncenter" width="528" caption="Deretan becak tradisional berjejer menunggu penumpang di kawasan Malioboro. "]
Namun kini ada yang berubah dari becak di Malioboro. Perlahan kendaraan roda tiga itu tak lagi dikayuh. Sejumlah tukang becaknya pun menggunakan helm. Itulah yang terlihat pada Sabtu sore, 6 September 2014, becak-becak itu membelah jalanan Malioboro dan melaju sambil mengeluarkan bunyi layaknya motor yang sedang dipacu gas nya.
[caption id="attachment_322627" align="aligncenter" width="600" caption="Becak-becak bermotor beroperasi di Malioboro (6/9/2014)."]
[caption id="attachment_322630" align="aligncenter" width="405" caption="Hasil "]
[caption id="attachment_322635" align="aligncenter" width="540" caption="Lengkap dengan mesin, tangki bahan bakar dan rantai sepeda motor."]
[caption id="attachment_322636" align="aligncenter" width="405" caption="Becak Malioboro tak lagi dikayuh."]
Tak tahu kapan pastinya becak Malioboro berevolusi menjadi motor beroda tiga seperti ini. Setahun kemarin becak bermotor belum jamak dijumpai di Malioboro. Namun sejak 6 bulan yang lalu becak motor mulai menghuni Malioboro. Waktu itu jumlahnya masih sedikit. Tapi sekarang becak bermotor mudah dijumpai Malioboro. Meski jumlah becak kayuh masih jauh lebih banyak, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat becak-becak itu pun “berganti mesin” dari kaki sang pengayuh ke mesin motor.
[caption id="attachment_322637" align="aligncenter" width="376" caption="Becak Malioboro kini berknalpot."]
Becak bermotor yang beroperasi di Malioboro jelas tidak sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 50 tahun 2008 yang memasukkan becak sebagai salah satu kendaraan tidak bermotor dan untuk bisa beroperasi harus memenuhi beberapa ketentuan. Menurut peraturan itu juga becak di kota Yogyakarta akan dibina dan diawasi untuk dilestarikan dengan pertimbangan salah satunya ramah lingkungan.
[caption id="attachment_322639" align="aligncenter" width="592" caption="Tukang becak itu kini berganti nama menjadi "]
[caption id="attachment_322640" align="aligncenter" width="387" caption="Becak-becak bermotor menunggu penumpang di Malioboro."]
[caption id="attachment_322641" align="aligncenter" width="369" caption="Becak bermotor dan sopirnya yang sedang tidur."]
Becak bermotor memang tak harus dilarang beroperasi di Malioboro. Namun sebaiknya harus sangat dibatasi baik jumlah maupun jam beroperasinya. Meski belum terdengar ada keluhan dari para pengayuh becak tradisional, Pemerintah Kota Yogyakarta tetap perlu segera memikirkan masalah becak bermotor yang beroperasi di Malioboro saat ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin fenomena becak bermotor akan menambah daftar masalah yang dihadapi oleh Malioboro ke depan.