Brigadir J pada Selasa (9/8/2022), beberapa jam kemudian Menkopolhukam mengadakan jumpa wartawan.
Usai Kapolri dan para jenderal polisi menggelar konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhanSejumlah hal disampaikan oleh Mahfud MD. Di antaranya mengapresiasi kinerja polisi dan pengacara Bharada RE sehingga proses penyidikan berjalan lebih cepat. Polisi dinilai berhasil menerobos hambatan-hambatan internal dalam menguak fakta-fakta yang sempat dikaburkan lewat skenario karangan Sambo.
Sementara kepada keluarga Brigadir J, Menkopolhukam meminta untuk bersabar mengikuti proses hukum yang masih berlansung. Mahfud MD juga mengapresiasi masyarakat karena telah mengawal secara kritis kasus ini sejak awal.
Namun, ada satu bagian pernyataan Menkopolhukam yang sangat penting untuk digarisbawahi. Yakni, mengingatkan agar Kejaksaan dan Pengadilan bekerja secara maksimal serta profesional saat nantinya kasus ini dilimpahkan ke dua lembaga tersebut.
Peran Kejaksaan dan Pengadilan memang perlu ditekankan sejak awal. Agar masyarakat lebih memahami bahwa pada dasarnya babak paling penting sekaligus menentukan dari serangkaian proses penegakan hukum ada di pengadilan.
Dalam hal ini, penyidikan serta penetapan tersangka FS dan para pengikutnya oleh polisi baru babak awal dari perjalanan untuk mencari keadilan atas terbunuhnya Brigadir J.
Sejauh mana para tersangka akan dituntut dan dihukum ditentukan oleh jaksa dan hakim di pengadilan. Sejumlah dakwaan, saksi, dan bukti-bukti yang dikumpulkan polisi baru akan memiliki makna hukum jika telah diuji dan dibuktikan di pengadilan.
Dengan kata lain, Menkopolhukam bermaksud mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses pembunuhan Brigadir J sampai vonis pengadilan dijatuhkan kepada setiap tersangka.
Proses pengadilan kasus ini memang layak untuk dinanti sekaligus diawasi oleh masyarakat. Sebab belajar pengalaman kasus-kasus yang melibatkan pejabat penting dan orang-orang dengan relasi kuat di negeri ini, seringkali vonis pengadilan kurang memenuhi rasa keadilan.
Pertimbangan-pertimbangan hakim dalam meringankan hukuman terdakwa juga kerap menginjak-nginjak nalar dan nurani publik.
Ambil contoh, ada terdakwa yang dianggap sopan sehingga hukumannya pun "sopan". Terdakwa yang masih muda dianggap berhak melanjutkan masa depannya sehingga tidak dihukum terlalu berat. Begitu pula terdakwa yang dipandang pernah berbuat baik pada masa lalu maka kejahatannya tidak perlu dilebih-lebihkan sehingga cukup dihukum ringan.