Mohon tunggu...
Hendra Wardhana
Hendra Wardhana Mohon Tunggu... Administrasi - soulmateKAHITNA

Anggrek Indonesia & KAHITNA | Kompasiana Award 2014 Kategori Berita | www.hendrawardhana.com | wardhana.hendra@yahoo.com | @_hendrawardhana

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Membangunkan Pasar, Menyejahterakan Rakyat

26 Maret 2019   18:32 Diperbarui: 26 Maret 2019   18:36 7246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Revitalisasi Pasar Rakyat menjadi program pemerintah sejak 2014 (sumber: Kementerian Perdagangan RI)

Pasar adalah pilar penting perekonomian rakyat. Upaya untuk mempertahankan eksistensinya sekaligus mendorong transformasi pasar agar mampu menghadapi tantangan masa kini terus dilakukan. Salah satunya dengan revitalisasi pasar rakyat.

Belakangan istilah "pasar rakyat" semakin umum terdengar untuk merujuk apa yang sebelumnya kita kenal sebagai pasar tradisional. Tulisan pada papan nama di sejumlah pasar juga menyebutkan hal serupa. Rupanya "pasar tradisional" telah berubah menjadi "pasar rakyat" seperti termuat dalam Undang-undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. 

Perubahan tata nama tersebut ada benarnya. Sebutan "pasar rakyat" lebih mencerminkan  kesetaraan yang menjadi salah satu warna budaya masyarakat nusantara. Sedangkan sebutan pasar tradisional yang selama ini ditekankan untuk membedakannya dari pasar modern cenderung mempertajam hierarki kelas atas dan kelas bawah. 

Hierarki itu kemudian mengarah ke dikotomi "positif vs negatif" atau "baik vs buruk". Aktulisasinya berkembang menjadi "jika pasar modern lebih baik, maka yang tradisional kurang baik", "orang yang belanja di pasar modern adalah masyarakat modern, sementara yang pergi ke pasar tradisional lebih tertinggal", dan seterusnya. 

Kios di Pasar Oro-oro Dowo dilengkapi papan nama pedagang (dok. pri)
Kios di Pasar Oro-oro Dowo dilengkapi papan nama pedagang (dok. pri)
Memang bisa dimengerti jika selama ini khalayak mengasosiasikan pasar tradisional dengan kondisi bangunan yang kurang terawat, dindingnya kusam, ruangannya pengap, lembab, dan becek saat hujan turun. Sementara pasar modern menampilkan wajah kebalikannya, yaitu bersih dan nyaman. Oleh karena itu, "pasar rakyat" lebih sesuai dengan karakteristik dan budaya masyarakat Indonesia yang egaliter. 

Identitas Baru
Perubahan "pasar tradisional" menjadi "pasar rakyat" lebih dari sekadar nomenklatur. Dari segi esensinya sebutan "pasar rakyat" mencerminkan upaya pemerintah untuk membenahi pasar melalui kebijakan revitalisasi. 

Ada kepedulian yang semakin baik dari pemerintah dengan "hadir" di pasar rakyat. Merevitalisasi 5000 pasar rakyat sebagai bagian dari manifestasi Nawacita Presiden Joko Widodo pun menjadi salah satu buktinya.

Revitalisasi Pasar Rakyat menjadi program pemerintah sejak 2014 (sumber: Kementerian Perdagangan RI)
Revitalisasi Pasar Rakyat menjadi program pemerintah sejak 2014 (sumber: Kementerian Perdagangan RI)

Perbaikan fisik pasar di berbagai daerah telah dan terus dilakukan dari tahun ke tahun. Menurut data Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, pada 2015 sebanyak 1023 unit pasar telah direvitalisasi, pada 2016 sebanyak 793 unit dan pada 2017 sebanyak 851 unit.

Pada 2018 ada 1545 unit pasar rakyat yang telah direvitalisasi. Jumlah itu masih sementara mengingat revitalisasi terus berlanjut. Sementara pada 2019 ditargetkan sebanyak 1037 unit pasar rakyat dapat direvitalisasi.

NETIZEN STORY cerita kolaborasi Kompasiana.com dengan Kementerian Perdagangan
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun