Dengan sikap kritisnya, generasi milenial kemudian membandingkan, menganalisis dan mengevaluasi perencanaan keuangan yang sedang diupayakan. Mereka mengidentifikasi bahwa asuransi merupakan instrumen yang baik untuk meminimalkan dan mengalihkan risiko atas ketidakpastian-ketidakpastian menuju masa depan.Â
Bukan berarti keputusan berasuransi didasarkan pada ketakutan berlebihan pada kemalangan yang mungkin dapat terjadi, tapi dengan berasuransi perencanaan keuangan akan semakin kuat. Dengan memiliki asuransi dampak dari ketidakpastian bisa diredam sehingga kerja keras bisa lebih dikonsentrasikan pada hal lain.Â
Sampai di sini bisa dimengerti mengapa banyak generasi milenial selain memiliki tabungan juga berminat untuk berasuransi. Hal itu adalah bentuk komitmen jangka panjang mereka untuk melindungi masa depan.
Contohnya adalah Allianz Indonesia. Perusahaan asuransi terkemuka yang hadir di Indonesia sejak 1981 ini mempunyai produk unggulan yakni asuransi jiwa dan asuransi kesehatan yang mampu menjembatani harapan setiap orang akan masa depan melalui perlindungan dari risiko-risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan hidup.Â
Perlindungan yang diberikan Allianz Indonesia bukan perlindungan biasa karena ada manfaat tambahan (rider) dalam produknya, yaitu Payor Benefit, Payor Protection, serta Spouse Payor Benefit dan Spouse Payor Protection. Nilai utamanya adalah memberi perlindungan maksimal seandainya seseorang menderita sakit, cacat tetap atau meninggal dunia.Â
Sakit kritis atau cacat tetap akibat kecelakaan bisa membuat seseorang kehilangan penghasilan sehingga tidak mampu lagi membayar premi asuransi. Sangat disayangkan jika pembayaran premi berhenti dan polis asuransi dibatalkan karena itu sama artinya memupus keberlangsungan perlindungan jiwa dan kesehatan yang telah dirancang sejak lama untuk diri dan keluarganya.Â
Namun, dengan Payor Benefit kekhawatiran tersebut dapat diatasi karena pemegang polis akan dibebaskan dari kewajiban premi. Sebagai solusinya premi dibayarkan oleh Allianz sampai usia pemegang polis mencapai 65 tahun.Â
Ada 49 jenis penyakit kritis yang termasuk dalam perlindungan Payor Benefit. Di antaranya adalah stroke, kanker, operasi jantung koroner, gagal ginjal, radang otak, penyakit paru-paru kronis, parkinson, dan hepatitis.
Jaminan perlindungan semacam ini akan sangat bermanfaat mengurangi dampak kesulitan yang mungkin dialami oleh anggota keluarga, terutama bila yang meninggal dunia merupakan tulang punggung keluarga dan pencari nafkah utama.