Salah satu kesialan yang pernah dialami bangsa Indonesia adalah memiliki seorang menteri yang mengurusi masalah komunikasi dan informatika namun tak tahu atau mungkin tak mau tahu kegunaan internet cepat dan mudah. Padahal internet telah menjadi sesuatu yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat modern saat ini. Keberadaan internet semakin berharga karena banyak kebutuhan dalam berbagai sektor kehidupan, mulai dari pendidikan hingga pemerintahan memerlukan fasilitas dan akses internet. Lebih dari itu, kemudahan mengakses internet adalah bagian dari hak asasi manusia.
Halaman Kompasiana memuat berita, suara dan pendapat masyarakat tentang banyak hal. Dengan adanya internet masyarakat mendapatkan ruang yang lebih luas untuk bersuara dan mengakses informasi penting (kompasiana.com).
Internet adalah hak asasi manusia. Itulah hasil survey internet global yang dipublikasikan oleh Center for International Governance Inovation (CIGI) & IPSOS belum lama ini. Survey dilakukan dari 7 Oktober hingga 12 November 2014 di 24 negara dengan jumlah responden 23.376 orang. Negara-negara yang berpartisipasi dalam survey tersebut adalah Indonesia, Australia, Amerika Serikat, Brazil, Kanada, China, Mesir, Perancis, Jerman, Inggris Raya, Hong Kong, India, Italia, Jepang, Kenya, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Polandia, Afrika Selatan, Korea Selatan, Swedia, Tunisia dan Turki.
Hasilnya 83% persen responden berpendapat internet yang terjangkau adalah hak asasi manusia. Hasil survey juga menunjukkan 64% responden semakin peduli dengan keamanan dan privasi di dunia maya. Sebanyak 57% responden juga sepakat bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan keterjangkauan internet diperlukan sinergi antara pemerintah dengan berbagai stokeholder seperti perusahaan teknologi, LSM dan masyarakat itu sendiri.
Bukan tanpa alasan jika internet yang terjangkau dianggapsebagai hak asasi manusia. Berdasarkan survey CIGI & IPSOS tersebut ada 91% responden yang menilai internet yang terjangkau sangat penting untuk mengakses informasi dan ilmu pengetahuan. Dengan kata lain internet yang mudah dan murah sudah menjadi kebutuhan dan erat kaitannya dengan kepentingan dunia pendidikan.
Tersedianya informasi yang melimpah di dunia maya yang menunjang pendidikan dan penelitian membuat akses internet yang cepat, murah dan mudah sangat diharapkan. Bagi negara berkembang seperti Indonesia yang masih memiliki pekerjaan rumah untuk memperbaiki kualitas pendidikannya, internet yang terjangkau dan merata merupakan kebutuhan yang mendesak. Dengan internet yang terjangkau pemerataan akses terhadap ilmu pengetahuan dapat terus diupayakan. Namun hal itu juga harus disertai edukasi yang memadai agar pemanfaatannya tidak disalahgunakan dan benar-benar mendatangkan manfaat maksimal bagi sektor pendidikan.
Tak hanya untuk mengakses informasi dan ilmu pengetahuan, internet yang terjangkau juga menjamin hak politik warga negara. Ada 83% yang menganggap kemudahan mengakses internet penting karena menunjang kebebasan berpendapat.
Internet telah mendorong berkembangnya e-democracy, sebuah terobosan dalam demokrasiyang memungkinkan suara masyarakat lebih menggema. Dengan adanya internet masyarakat memiliki senjata baru untuk mendobrak kebuntuan demokrasi.
Dengan adanya internet suara masyarakat dapat dikapitalisasi secara positif. Di Indonesia hal itu sangat terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Pemilu Presiden 2014 yang lalu menjadi contoh nyata bagaimana dunia maya dan internet sangat efektif bagi peserta pemilu, pendukung dan masyarakat dalam menyuarakan hak dan kewajiban politik mereka.
Internet juga membuka ruang dan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengawasi, mengkritik bahkan menghukum pemimpin atau wakil rakyat yang berkhianat pada kehendak rakyat. Hal itu nyata terjadi di dunia maya terutama di jejaring sosial. Di Indonesia aneka petisi dan tagar baik yang bernada humor, kecaman maupun satir yang menyakitkan kerap muncul ditujukan kepada pemimpin dan wakil rakyat yang melanggar norma atau menyimpang dari kehendak rakyat. #SaveHajiLulung yang beberapa hari lalu meluas dan bergema di media sosial adalah contoh terkini bagaimana internet memberi ruang alternatif bagi pengadilan rakyat.
Selain dibutuhkan untuk mengakses informasi pengetahuan dan menyuarakan pendapat, internet juga sangat dibutuhkan sebagai media komunikasi sosial (85%), menunjang kegiatan rekreasi dan hiburan (87%) dan terkait dengan kehidupan ekonomi (81%). Dengan kata lain internet telah menjadi sesuatu yang paling diharapkan oleh masyarakat untuk mengakses dan mendapatkan berbagai sumber daya. Dunia telah menjadi saksi dan kita telah merasakan bagaimana internet telah mengakselerasi banyak perubahan dan manfaat.
Internet di Indonesia kini semakin baik dan menempati nomor 77 dunia. Dalam hal akses melalui smartphone Indonesia bahkan menjadi juaranya di Asia dan nomor 3 di dunia. Penerapan teknologi 4G diharapkan dapat segera meningkatkan kualitas internet tanah air. Namun cepat saja belum cukup. Internet yang terjangkau, mudah dan murah harus terus diupayakan. Kita berhak mendapatkannya karena internet adalah hak asasi manusia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H