Memang, sudah tentu, seperti minum obat, ada yang memiliki efek samping. Menurut saya, "efek samping" terbesar dari kebijakan ini adalah hilangnya penerimaan negara atau pendapatan operasional jalan tol. Hal ini akan mengganggu cash flow terutama perusahaan yang mengoperasikan jalan tol.
Sudah selayaknya Pemerintah memberikan subsidi biaya Tol Ini jika mempertimbangkan kerugian akibat kemacetan seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, khusus pada puncak arus mudik/balik saja.Â
Namun jika Pemerintah menganggap bahwa hal ini tidak layak secara finansial, kita dapat menambah kebijakan lain seperti menerapkan sistem rekam nomor polisi kendaraan dan menagihkannya kemudian, misalnya pada saat pembayaran pajak tahunan kendaraan, hal ini sangat mungkin karena mudik juga tahunan. Ditambah lagi sistem database di Kepolisian yang sudah semakin baik.
Sistem rekam nopol ini juga sudah diterapkan di luar negeri sejak sangat lama. Jadi sangat mungkin dilakukan.
Baca: Di Inggris, Dioperasikan Kamera yang Merekam Nomor Polisi
Jika Pemerintah masih beranggapan ini memberatkan karena ada biaya tambahan, Menurut saya masyarakat akan rela mengeluarkan uang lebih demi kelancaran mudik. Sama seperti kita, atau saya pribadi yang rela membeli tiket mudik yang harganya dua bahkan tiga kali lipat dari harga normal.
Jika memperhitungkan kelayakan finansial tentu membutuhkan kajian panjang, namun jika berbicara soal nyawa Warna Negara Indonesia, tentu negara wajib melindunginya. Seperti Pemerintah yang mengeluarkan upaya dan biaya ekstra untuk menyelamatkan WNI yang disandera atau menyelamatkan TKI yang terjerat hukum di luar negeri.
Sudah waktunya kita memberikan keringanan kepada orang yang berpergian/dalam perjalanan (musafir). Seperti halnya Islam yang sangat memberikan keringanan kepada musafir, seperti keringan bersuci dengan tayamum, keringanan shalat dengan jamak, qashar, shalat dikendaraan, gugurnya kewajiban shalat jum'at, keringan untuk tidak berpuasa. Bahkan ada musafir yang berhak menerima zakat dan sedekah tidak memandang miskin atau kaya (ibnu sabil)
Kita berharap semoga pesan ini dapat sampai ke penentu kebijakan, terutama Bapak Presiden dan Menteri, sehingga dapat dipertimbangkan. Semoga kita sebagai Aparatur Negara dapat mampu memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat. Semoga Allah meridhai setiap langkah kita. Selamat meraih kemenangan, mohon maaf lahir dan batin.
Salam,
Nanda Wardhana
Orang PUPR