Deretan pantai selatan telah lama menjadi destinasi wisata yang popular di Yogyakarta. Terutama setelah dibukanya wisata di area Gumuk Pasir. Sand boarding menjadi pengalaman wisata yang tidak bisa ditemui di wilayah lain di Indonesia. Karena hanya pantai Selatan Yogyakarta yang memiliki Gumuk Pasir. Yogyakarta memang lekat dengan potensi wisata yang sangat lengkap.Â
Tapi tidak hanya untuk bersenang-senang saja, pantai Selatan juga merupakan rumah bagi penyu. Hewan yang kini masuk dalam daftar dilindungi oleh negara. Semua penyu laut di Indonesia tergolong satwa yang dilindungi UU, berdasarkan:
* Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1999
* Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan RI No. 106 Tahun 2018
* Undang-Undan No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Berdasarkan ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut dimasukan dalam appendix I.Â
Perdagangan penyu untuk kepentingan komersil dilarang. Â Ironisnya, penyu yang sudah langka ini menjadi sasaran kepentingan komersil di rumahnya sendiri.Â
Salah satunya adalah kawasan Pantai Pelangi yang dibuka sejak tahun 2019. Letaknya ada di sebelah Barat pantai Depok dan berdekatan dengan kawasan Gumuk Pasir. Kabarnya pantai Pelangi dulu sempat terkenal dengan sajian telur penyu atau daging penyu. Masyarakat sekitar memburu penyu secara bebas.
Butuh perjuangan bertahun-tahun hingga akhirnya ada tempat konservasi penyu di pantai Pelangi. Aku sendiri juga baru tahu ada konservasi penyu di pantai ini ketika mengikuti kegiatan menanam pandan dan bersih pantai bersama teman-teman Kompasiana Jogja.Â
Acara menanam pandan ini dibuat oleh komunitas 4K.Yogyakarta. Komunitas yang lahir 6 September 2020 ini benar-benar berjuang untuk menyelamatkan penyu, menjaga agar mereka tetap lestari. Meskipun dengan segala keterbatasan yang dimiliki.