Mohon tunggu...
Wardatul Maghfiroh
Wardatul Maghfiroh Mohon Tunggu... Guru - Calon Guru Profesional

Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023 Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Abad 21: Tumbuhkan Jiwa Pancasila dalam Merdeka Belajar Agar Ciptakan Pendidikan yang Berkualitas untuk Meraih Indonesia Emas

7 Januari 2024   09:37 Diperbarui: 7 Januari 2024   09:38 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: Canva/Editing

Sebagaimana lagu kebangsaan Indonesia Raya " Bangunlah Jiwanya bangunlah badanya untuk Indonesia Raya", maka Pendidikan menjadi salah satu tonggak utama dalam membentuk karakter  bangsa, memajukan, dan membangun negara. Dengan berjalannya waktu, Pendidikan abad 21 ini harus menjadi sarana utama dalam membentuk manusia yang seutuhnya, memanusiakan manusia, dan memerdekakan manusia, terutama di negara kita tercinta ini. Dalam pendidikan abad 21, para pendidik harus memegang teguh semangat nilai-nilai Pancasila sebagai identitas bangsa, bukan hanya sebagai dokumen resmi semata. Dalam hal ini, guru memiliki peran penting dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Guru tidak hanya mentransfer pengetahuan pada peserta didik saja, tetapi juga harus dapat membentuk para peserta didik agar memiliki karakter positif, memupuk nilai-nilai kemanuasiaan pada diri mereka, dan memberikan ruang merdeka belajar yang dapat mendorong kreativitas dan inovasi para penerus bangsa.

Pendidikan abad 21 yang memanusiakan manusia serta memerdekakan adalah harapan kita semua. Tentunya hal ini harus dilandasi dengan semangat nilai-nilai Pancasila, dengan cara memperkuat pendidikan yang berfokus pada pembentukan karakter peserta didik agar mereka menjadi manusia-manusia cerdas dan berakhlak yang dapat memajukan bangsa ini. Dalam pelaksanaan pendidikan ini, pastinya banyak tantangan dan perubahan yang ada sesuai dengan zaman ini. Agar dapat menghadapinya guru harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan merangkul semua peserta didiknya. Mereka harus diberikan kesempatan dan ruang yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa memandang batasan apapun. Sehingga para peserta didik akan merasa dihargai atau dimanusiakan, hal ini menjadi teladan bagi mereka maka mereka juga akan menjadi manusia yang memanusiakan manusia.

Penjelasan diatas selaras dengan mata kuliah PPG Prajabatan yaitu Filosofi Pendidikan Indonesia. Semua hal tersebut tercantum pada topik 3, topik 4, dan topik 5.

Di topik 3, membahas tentang hakikat manusia Indonesia. Manusia Indonesia merupaka manusia yang lahir di negara yang memiliki berbagai ragam budaya, suku, dan etnis dengan direkatkan oleh suatu pemikiran luhur bangsa yaitu Pancasila. Identitas manusia Indonesia memiliki tiga hal hakiki yang ditegaskan sebagai nilai kemanusiaan khas di Indonesia yaitu nilai kebhinekatunggalikaan sebagai pemersatu keberagaman budaya Indonesia, nilai Pancasila sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, dan nilai religiusitas sebagai identitas manusia yang memiliki keberagaman agama dan kepercayaan. Identitas manusia Indonesia inilah yang menjadi fondasi dalam desain pendidikan. Multikulturalisme harus menjadi pilar utama yang membangun rasa persatuan di antara para peserta didik dari berbagai latar belakang. Pemahaman tentang keberagaman ini harus diperkuat dengan pendidikan. Dalam pendidikan mengajarkan cara menghargai, mempromosikan toleransi serta penghargaan terhadap perbedaan sebagai kekayaan bangsa.

Di topik 4, membahas tentang Pancasila yang menjadi entitas dan identitas bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila menjadi kompas moral dan spiritual dalam pendidikan abad ke-21. Sikap kemanusiaan yang adil dan beradab perlu ditanamkan, memastikan bahwa peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan akademis, namun juga dibentuk menjadi individu yang peduli terhadap sesama dan memiliki integritas yang tinggi. Persatuan Indonesia, yang merupakan salah satu sila Pancasila, harus tercermin dalam interaksi sehari-hari di lingkungan pendidikan, membangun kebersamaan tanpa meninggalkan keberagaman.  Pendidikan abad ke-21 juga harus mendorong partisipasi aktif peserta didik dalam kehidupan demokratis. Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan perlu menjadi dasar untuk membangun pemikiran kritis dan partisipasi dalam pengambilan keputusan. Peserta didik perlu diberikan dorongan atau semangat untuk berbicara, berpendapat, dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik, sesuai dengan semangat demokrasi yang dijunjung tinggi oleh Pancasila. Semua hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah yaitu Profil Pelajar Pancasila (PPP)  sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang sarat akan nilai-nilai pancasila, berpihak pada peserta didik dan memerdekakan mereka.

Di topik 5, membahas tentang telaah praktik konkret praktik baik pendidikan yang berpihak dan memerdekakan peserta didik. Pada topik ini difokuskan pada strategi-strategi yang digunakan untuk mewujudkan pendidikan yang berpihak pada peserta didik. Salah satu program dari kementrian pendidikan yang memfasilitasi hal tersebut adalah program Merdeka belajar. Program ini menjadi fondasi yang penting dalam pendidikan abad ke-21. Konsep ini membebaskan peserta didik untuk mengeksplorasi minat mereka, mengembangkan potensi unik, dan menjadi agen pembelajaran mereka sendiri. Otonomi sekolah, pembelajaran berbasis proyek, dan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik harus mendukung merdeka belajar. Hal ini dapat menciptakan lingkungan di mana setiap peserta didik dapat berkembang sesuai dengan kecepatannya masing-masing. Penggunaan teknologi dalam pembelajaran harus disesuaikan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan etika. Literasi digital juga harus dapat membentuk peserta didik menjadi bijak dalam penggunaan teknologi, memastikan bahwa kemajuan teknologi memberikan dampak positif terhadap pembelajaran dan kesejahteraan masyarakat.

Topik-topik tersebut berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan yang memanusiakan manusia  dan memerdekakan peserta didik dengan menerapkan semangat nilai-nilai Pancasila yang ada. Dari pemaparan tersebut, pasti ada beberapa permasalahan yang akan muncul dalam ranah pendidikan kedepannya.

Pendidikan abad ke-21 yang serba tekonologi ini, tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada kesenjangan pendidikan antar wilayah di Indonesia, terutama wilayah Indonesia yang masih belum terjangkau secara maksimal. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan menjadi tantangan untuk diperhatikan.  Hal ini kan menjadi salah satu permasalahan yang mungkin akan muncul ke depannya. Salah satu solusinya adalah dengan  memastikan bahwa semua sekolah mempunyai infrastruktur teknologi yang memadai dan menyediakan akses perangkat belajar untuk peserta didik yang membutuhkan.  Guru juga perlu diberikan pelatihan pemanfaatan teknologi agar dapat memberikan pendidikan yang berkualitas.

Masalah lain yang mungkin akan muncul dalam ranah pendidikan ke depannya adalah tantangan pendidikan dengan memanfaatkan teknologi yang berlebihan. Jika kelebihan dalam penggunaan teknologi pada pendidikan maka akan dapat mengakibatkan isolasi sosial, hilangnya interaksi manusiawi, dan penurunan kemampuan komunikasi interpersonal dari peserta didik. Sehingga guru harus seimbang antara teknologi dan interaksi agar peserta didik tidak kehilangan kemampuan sosial dan emosionalnya. 

Dari keseluruhan, dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila perlu menjadi fokus utama dalam membentuk generasi yang memiliki kepribadian unggul, jujur, bertanggung jawab, dan memiliki rasa keadilan. Dengan menyatukan identitas manusia Indonesia, nilai-nilai Pancasila, dan konsep merdeka belajar, pendidikan abad ke-21 diharapkan dapat menciptakan manusia Indonesia yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, bertanggung jawab, dan memiliki kontribusi positif terhadap masyarakat dan negara. Melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan ini, diharapkan juga dapat banyak menambah guru-guru yang profesional, berkarakter, dan dapat menjadi teladan. Sehingga pendidikan di Indonesia dapat melahirkan genarasi penerus bangsa yang berkualitas, berkompeten, berdaya saing tinggi dan berkarakter serta dapat menghantarkan menuju Indonesia Emas yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun