Mahasiswa KKN Universitas Andalas melakukan pemberian label dan QR Code tanaman obat keluarga (TOGA) pada, 05 Agustus 2022 di SDN 05 Sariak Laweh, Jorong Baruah Andaleh, Nagari Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Tanaman Obat Keluarga (TOGA) merupakan salah satu alternatif pengobatan dan penyembuhan secara tradisional. TOGA atau yang biasanya dikenal sebagai apotek hidup, dapat ditanam dibudidayakan sendiri di rumah sehingga mudah untuk didapatkan. Tanaman obat keluarga adalah suatu bentuk pembudidayaan tanaman obat di lingkungan rumah menggunakan tanaman obat yang telah diketahui sejak lama khasiatnya. Tanaman obat adalah tumbuhan yang dapat dimanfaatkan sebagian atau keseluruhan bagiannya sebagai obat, bahan atau ramuan obat.
Penanaman TOGA biasanya tidak diikuti dengan pemberian nama tanaman, sehingga menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mengetahui jenis tanaman tersebut. Selain itu, masyarakat juga kesulitan untuk mengetahui informasi mengenai tanaman tersebut. Oleh karena itu, dibuatlah sebuah kegiatan berupa pembuatan QR Code yang memuat informasi mengenai tanaman TOGA. Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mempermudah masyarakat terutama siswa/i dalam mengetahui suatu informasi mengenai tanaman obat keluarga (TOGA).
Pemberian label dan QR Code tanaman obat keluarga (TOGA) yaitu dengan melakukan pembuatan QR Code yang berisi informasi penting mengenai tumbuhan obat keluarga (TOGA), kemudian ditempel pada TOGA tersebut yang dilakukan di SDN 05 Sariak Laweh, Nagari Sariak Laweh, Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dimulai dengan mempersiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan untuk pembuatan label dan QR Code, dilanjutkan dengan pembuatan QR Code, dan penempelan QR Code pada tanaman obat keluarga (TOGA).
Penulis: Wardatul Aini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H