Mohon tunggu...
Wardah Maryani
Wardah Maryani Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Nasional

Saya Wardah mahasiswa UNAS, membuat akun ini untuk keperluan publikasi tugas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gibran Rakabuming Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata: Mengenang Jasa Pahlawan Untuk Generasi Mendatang

10 November 2024   15:12 Diperbarui: 10 November 2024   15:18 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta 10 November 2024- Upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 diadakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, untuk menghormati jasa para pahlawan bangsa. Upacara ini mencakup penghormatan kepada arwah para pahlawan dan prosesi tabur bunga di makam para tokoh nasional.

Upacara dipimpin oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dihadiri oleh pejabat tinggi negara, tokoh masyarakat, dan pelajar.

Upacara berlangsung pada hari Minggu, 10 November 2024, dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.

Upacara dilaksanakan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan.

Peringatan Hari Pahlawan ini bertujuan untuk mengenang dan menghargai jasa para pahlawan yang berkorban demi kemerdekaan Indonesia serta menginspirasi generasi muda agar meneruskan semangat juang para pahlawan.

Prosesi dimulai dengan penghormatan kepada arwah pahlawan yang ditandai dengan bunyi sirine selama satu menit. Wapres Gibran kemudian menabur bunga di makam tokoh nasional, seperti BJ Habibie dan Ani Yudhoyono, sebagai bentuk penghormatan kepada jasa mereka bagi bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun